Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus

Galih Prasetyo

Selasa, 22 September 2026 | 14:02 WIB
Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus
Ilustrasi kekerasan wartawan [Istimewa]
baca 10 detik
  • Marsadak mencatat 540 kasus penahanan pekerja media di Yaman, termasuk 235 kasus penghilangan paksa sejak 2015.
  • Kelompok Houthi dikaitkan dengan 167 kasus penghilangan paksa, dengan wilayah Sanaa mencatatkan jumlah tertinggi.
  • Penangkapan wartawan Shadiq Shali di Al-Mocha memicu desakan Serikat Wartawan Yaman agar kondisinya diungkap.

Serikat Wartawan Yaman meminta agar keberadaan dan kondisi Shali segera diungkap.

Shali diketahui menjabat sebagai direktur pusat media milik National Resistance, kelompok yang berafiliasi dengan pemerintah Yaman.

Menurut laporan Serikat Wartawan Yaman yang dikutip sejumlah media, rekan-rekannya melaporkan bahwa ia ditangkap dari rumahnya pada 10 September dan keberadaannya belum diketahui.

Ketakutan Menjadi Bentuk Sensor

Dalam tulisannya, Al-Rumaihi menggambarkan bahwa ancaman terhadap wartawan Yaman dapat menciptakan bentuk sensor yang tidak membutuhkan pengawasan di setiap ruang redaksi.

Ketika seorang wartawan khawatir bahwa sebuah berita dapat berujung pada penangkapan atau penghilangan, tekanan tersebut dapat memengaruhi keputusan sebelum berita ditulis.

"Apakah kalimat ini layak membuat saya menghilang? Apakah berita ini layak membuat kelompok bersenjata mendatangi rumah saya pada malam hari? Apa yang akan terjadi pada keluarga saya?" demikian gambaran yang digunakan Al-Rumaihi untuk menjelaskan kondisi tersebut.

Menurutnya, kondisi seperti itu dapat membuat wartawan melakukan penyensoran terhadap dirinya sendiri.

Akibatnya, kontrol terhadap informasi tidak selalu membutuhkan larangan resmi terhadap setiap pemberitaan.

baca juga

Laporan Marsadak juga menunjukkan bahwa perempuan yang bekerja sebagai wartawan menghadapi tekanan tersendiri.

Selain pembatasan dalam menjalankan profesi, mereka disebut menghadapi intimidasi dan kekerasan digital yang turut membatasi ruang kerja media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

Houthi Tuduh Arab Saudi Nodai Kesucian Makkah: Dari Konser Hiburan hingga Corong Zionis

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:04 WIB

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Viral Video Houthi Bangun Replika Ka'bah di Yaman: Warga Disuruh Tawaf hingga Salat

Viral Video Houthi Bangun Replika Ka'bah di Yaman: Warga Disuruh Tawaf hingga Salat

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:28 WIB

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

News | Selasa, 22 September 2026 | 06:56 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×