Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

Vania Rossa

Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto
Betrand Peto didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers terkait tudingan melakukan pelecehan dan kekerasan seksaul terhadap perempuan berinisial ANW, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026). Dalam keterangannya, Betrand membantah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap ANW. [Rena Pangesti/Suara.com]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual oleh Bertrand Peto terhadap perempuan ANW pada September 2026.
  • Polisi menunggu hasil visum rumah sakit dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kesesuaian laporan dengan fakta penyidikan.
  • Peristiwa dugaan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi di sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Suara.com - Pihak kepolisian buka suara terkait kelanjutan kasus dugaan tindak kekerasan seksual yang menyeret nama selebriti muda, Alfonsus Toribio Tenkudi alias Bertrand Peto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum dari pihak rumah sakit. Hasil tersebut diperlukan untuk kepentingan penyidikan dugaan kekerasan yang dialami perempuan berinisial ANW selaku pelapor.

"Karena itu sangat penting apakah di dalam laporan yang disampaikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini sesuai dengan hasil visum et repertum, atau hanya luka lain ataupun ada pidana lainnya," tutur Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Selain menunggu hasil visum, lanjut Budi, kepolisian juga masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai dapat memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," tambahnya.

Budi meminta masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada aparat kepolisian untuk mendalami kasus tersebut secara komprehensif hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan atau asumsi liar terhadap informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

"Beri ruang untuk teman-teman penyidik untuk mendalami ini," tandas Budi.

Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial ANW melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).

baca juga

Kasus tersebut disebut-sebut menyeret nama anak selebriti Ruben Onsu, Bertrand Peto, sebagai terduga pelaku.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan korban, Bertrand diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap ANW ketika keduanya berada di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:16 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Terkini

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:33 WIB

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 18:31 WIB

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:27 WIB

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

×