- Seorang siswa SD di Lampung Tengah meninggal dunia karena tersedak biji kelengkeng dari program Makan Bergizi Gratis pada 22 September 2026.
- DPR RI meminta Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan menu dan melarang buah berbiji licin serta ikan bertulang banyak untuk anak.
- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menilai insiden tersebut akibat keteledoran fatal dan mendesak perbaikan standar keamanan serta prosedur darurat medis.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap variasi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan menanggapi insiden meninggalnya seorang siswa kelas 3 SD di Lampung Tengah akibat tersedak biji kelengkeng yang disajikan dalam menu MBG pada Selasa (22/9/2026).
Irma menekankan agar insiden tragis tersebut menjadi bahan pelajaran penting bagi BGN untuk memperhatikan keamanan jenis makanan yang didistribusikan, terutama bagi anak-anak.
"Terkait dengan menu kelengkeng yang mengakibatkan penerima manfaat meninggal dunia, harus jadi pelajaran bagi BGN agar menu (buah) perlu menjadi perhatian jika di distribusikan untuk anak TK dan Balita. Terutama kelengkeng, salak, rambutan," ujar Irma kepada Suara.com, Rabu (23/9/2026).
Tak hanya buah berukuran kecil dengan biji licin, politikus Partai NasDem ini juga menyoroti bahaya penggunaan bahan lauk yang menyulitkan anak-anak saat dikonsumsi.
"Untuk menu ikan (yang banyak tulang) juga menjadi perhatian agar tidak didistribusikan pada penerima manfaat anak TK dan balita," tegasnya.
Irma pun mendesak BGN agar mengambil tindakan konkret dengan menerbitkan instruksi resmi kepada para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.
"BGN perlu menerbitkan surat peringatan untuk SPPG tidak menjadikan buah-buahan di atas pada menu MBG," pungkasnya.
Menurut Irma, penyebab pasti kematian korban sudah terkonfirmasi akibat tersedak biji kelengkeng.
Oleh sebab itu, pencegahan harus segera dilakukan agar menu yang berpotensi membahayakan tidak lagi disajikan.
"Kan sebab kematian sudah diperoleh yaitu tersedak biji klengkeng. Oleh karena itu buah buahan dan lauk yang berpotensi membuat anak balita celaka tidak dijadikan menu MBG," imbaunya.
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti aspek keselamatan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Lampung Tengah akibat tersedak saat mengonsumsi menu MBG di lingkungan sekolah.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyampaikan duka atas peristiwa tersebut. Menurut dia, insiden itu perlu menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola program MBG.
"Meninggalnya seorang siswa SD di Lampung Tengah akibat tersedak saat makan menu MBG di lingkungan sekolah merupakan bentuk keteledoran fatal dan bukti nyata pengabaian aspek keselamatan anak," kata Ubaid dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
JPPI menilai penyelenggara program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perlu memperkuat aspek mitigasi risiko dalam pelaksanaan program.
"Ini jelas keteledoran fatal. Menyuapi jutaan anak sekolah setiap hari tanpa menyiapkan sistem keamanan dan mitigasi bahaya fisik adalah bentuk kecerobohan yang sangat berbahaya. BGN dan SPPG teledor karena hanya sibuk mengejar target kuantitas porsi dan penyerapan anggaran, tapi buta terhadap risiko keselamatan jiwa anak di lapangan," tegas Ubaid.
JPPI mencatat sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG. Pertama, terkait standar keamanan makanan, termasuk panduan pemotongan, tekstur, dan penyajian makanan sesuai kelompok usia anak.
BGN dan SPPG juga disebut teledor karena membiarkan penyediaan dan konsumsi makanan yang berisiko tinggi menjadi pemicu tersedak masuk ke lingkungan anak-anak tanpa adanya panduan pemotongan, tekstur, atau penyajian yang aman sesuai kelompok usia siswa SD.
Kedua, JPPI menyoroti belum adanya prosedur penanganan darurat medis dalam pelaksanaan program di sekolah.
"BGN dan SPPG membebankan distribusi dan proses makan kepada pihak sekolah tanpa pernah memberikan SOP penanganan gawat darurat medis, pelatihan pertolongan pertama (Heimlich maneuver), maupun edukasi teknik makan aman. Membiarkan program masif berjalan tanpa jaring pengaman medis adalah bentuk keteledoran operasional yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Selain itu, JPPI juga menilai perlu ada pendampingan kesehatan saat jam makan siswa berlangsung.