Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB
Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Staf Himpuh Ahmad Taufik bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Taufik mengungkap kebiasaan memberikan THR kepada pegawai Kemenag berdasarkan tingkat jabatan.
  • Kasus korupsi kuota haji di Kemenag tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar.

Suara.com - Mantan Staf Sub Bidang Pengkajian Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Ahmad Taufik mengungkap kebiasaan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pegawai Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan Taufik saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Taufik mengaku pernah mendatangi Kemenag pada bulan Ramadhan 2024 untuk meminta daftar nama pegawai kepada eks Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Abdul Muhyi.

Daftar tersebut digunakan untuk menentukan penerima THR.

"Seperti apa bahasa penyampaian Saudara kepada yang bersangkutan?" kata jaksa.

"Saya cuman minta nama aja. Minta nama, gitu, nanti buat THR, gitu-gitu, Pak," jawab Taufik.

"Di tahun 2024?" tanya jaksa.

"Iya, ketika bulan puasa seingat saya, Pak," sahut Taufik.

Sehari setelah meminta daftar tersebut, nama-nama pegawai Kemenag itu dikirimkan kepada Taufik. Besaran THR kemudian ditentukan berdasarkan tingkat jabatan.

baca juga

"Apakah nama-nama itu sudah Saudara tentukan si A dapat berapa, si B dapat berapa?" tanya jaksa.

"Nggak, Pak. Itu inisiatif saya sendiri," jawab Taufik.

"Bagaimana cara menentukan besarannya?" lanjut jaksa.

"Berdasarkan tingkatan aja, Pak," timpal Taufik.

Taufik menyebut pegawai setingkat Kepala Seksi (Kasi) mendapat THR Rp5 juta. Sementara pegawai di bawahnya menerima sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

Dia mengaku tidak mengingat total uang THR yang pernah diberikan. Namun, Taufik menyebut pemberian tersebut sudah menjadi kebiasaan di Himpuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Terkini

Lepas Jabatan Kapolri, Listyo Sigit Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

Lepas Jabatan Kapolri, Listyo Sigit Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:09 WIB

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Batam | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:54 WIB

×