Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB
Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini
Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini, Senin (5/10/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi XI DPR RI dan pemerintah menggelar rapat kerja tingkat pertama di Senayan pada Senin malam, 5 Oktober 2026.
  • Rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas dan memutuskan pengambilan tingkat pertama terhadap Revisi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
  • Hasil keputusan rapat ini ditargetkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Suara.com - Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama pemerintah terkait pengambilan keputusan tingkat I terhadap Revisi Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026) malam.

Rapat ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi jajaran pimpinan Komisi IX DPR RI.

Sementara dari pemerintah tampak hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi.

Dasco menjelaskan, bahwa rapat nantinya akan diawali mendengarkan laporan hasil Panja pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Kemudian nanti setelahnya mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi di Komisi IX DPR RI mengenai RUU tersebut.

"Pendapat akhir mini sebagai sikap akhir fraksi. Kemudian, pendapat akhir mini sebagai sikap akhir pemerintah,” kata Dasco dalam rapat.

Dasco juga menyampaikan jika rapat pada malam hari ini sudah kuorum untuk digelar.

"Berdasarkan data dari Sekretariat, anggota Komisi IX DPR RI yang sah dan telah hadir berjumlah 28 orang dari 8 fraksi. Dengan demikian kuorum tercapai," ujarnya.

Rapat ini akan menentukan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan apakah akan disetujui untuk dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkannya menjadi Undang-Undang atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (6/10/2026).

baca juga

Kekinian, pihak pemerintah bersama DPR sedang merampungkan pembahasan tahap akhir dalam rapat kerja yang berlangsung secara tertutup di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

RUU ini dirancang untuk memuat berbagai poin strategis terkait regulasi ketenagakerjaan, seperti mekanisme alih daya (outsourcing), Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT), hingga ketentuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kendati begitu, Menaker masih enggan membeberkan secara detail poin-poin krusial yang telah disepakati antara pihak pengusaha dan serikat buruh.

"Jangan tanya dulu, sampai kalau udah launching nanti kita ini," ujar Yassierli saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

"Nanti kan masih kita bahas nih raker (Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR) sekarang," sambungnya.

Saat dimintai penjelasan lebih rinci mengenai masa berlaku PKWT—apakah disepakati selama dua atau empat tahun—Menaker hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban pasti.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan iklim industri dan kesejahteraan para pekerja.

"Semangat kita adalah maju industrinya, sejahtera pekerjanya," ungkapnya.

Yassierli pun mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu proses penyusunan poin akhir selesai hingga ketuk palu di Rapat Paripurna.

"Kasih kesempatan kita masih raker hari ini, untuk merumuskan final. Nanti kalau sudah diketok paripurna besok baru kita buka," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Menaker Kasih Sinyal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Bakal Disahkan Besok

Menaker Kasih Sinyal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Bakal Disahkan Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:11 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

DPR Santai Ditantang Fahri Naikkan Threshold 20 Persen: Semua Usulan Akan Dikaji

DPR Santai Ditantang Fahri Naikkan Threshold 20 Persen: Semua Usulan Akan Dikaji

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Demo Tuntut Pendidikan Gratis Memanas, Massa LMND dan Polisi Saling Dorong di DPR RI

Demo Tuntut Pendidikan Gratis Memanas, Massa LMND dan Polisi Saling Dorong di DPR RI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Terkini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:17 WIB

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

×