- Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta pada Selasa malam.
- Menkopolkam Dudung Abdurrahman berkoordinasi dengan aparat dan pimpinan partai politik untuk mengendalikan stabilitas situasi nasional pascaputusan.
- PDI Perjuangan membantah keterlibatan partainya dalam gugatan tersebut, sementara pengamat mengingatkan potensi pengalihan isu kebijakan pemerintah.
Suara.com - Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 terkait perkara ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal menghitung jam.
Lembaga peradilan konstitusi tersebut dijadwalkan membacakan putusan sengketa yang teregistrasi dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026) malam.
Menjelang pembacaan putusan, eskalasi dinamika politik nasional kian menyedot perhatian para elite. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Dudung Abdurrahman menyatakan bahwa pengawalan terhadap situasi politik pascaputusan MK menjadi salah satu fokus kerjanya pasca dilantik.
Dudung menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar stabilitas politik nasional tetap terkendali.
“Tentang situasi politik, kami lihat di media saat ini sedang tren ya, kami sikapi bagaimana keputusan dari majelis konstitusi, ya Mahkamah Konstitusi, nanti kami lihat. Kemudian juga itu merupakan suatu pemahaman yang nanti akan kami lihat,” ujar Dudung di Kantor Menkopolkam, Jakarta Pusat, dikutip Senin (5/10/2026).
Guna mengantisipasi gejolak jelang dan pascapembacaan putusan, Dudung menegaskan pihaknya tidak hanya membangun koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan kementerian terkait, melainkan juga berencana menjalin komunikasi langsung dengan para pimpinan partai politik.
“Termasuk nanti kepada para ketua partai nanti saya akan sowan bahwa situasi ini harus betul-betul bisa dikendalikan. Saya rasa ini mungkin yang perlu saya sampaikan,” katanya.
Dudung menekankan bahwa seluruh pihak wajib menjunjung tinggi keputusan hukum yang ditetapkan MK, sembari mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah spekulasi di media sosial demi menjaga keutuhan serta stabilitas nasional.
Di sisi lain, pusaran polemik ijazah Gibran jelang putusan MK turut menyeret nama Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.
Di ranah media sosial, muncul narasi spekulatif yang mengaitkan Puan dengan skenario pergantian posisi wakil presiden apabila MK memutuskan diskualifikasi terhadap Gibran.
Merespons narasi tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menegaskan bahwa gugatan yang tengah bergulir di MK sama sekali tidak memiliki korelasi dengan partainya maupun Puan Maharani.
“Masalah ijazah Wapres itu murni urusan para penggugat, tidak ada kaitan dan kepentingan dengan Mbak Puan apalagi PDI Perjuangan,” ujar Deddy kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Deddy menilai berkembangnya spekulasi pergantian wapres merupakan bentuk politisasi yang sengaja dibangun pihak tertentu untuk memojokkan PDI Perjuangan, sekaligus mengaburkan pokok perkara di ranah persidangan.
“Sebaiknya proses hukum di Mahkamah Konstitusi tidak dicemari dengan narasi sesat dan dipolitisasi untuk menggeser isu proses hukum konstitusional," katanya.
Ia menambahkan, pembuktian hukum seharusnya menjadi satu-satunya pijakan di persidangan tanpa harus dibumbui dengan pembentukan opini publik.
"Tinggal dibuktikan bahwa gugatan para pihak itu tidak benar, habis perkara. Tidak usah membangun narasi jahat untuk mengalihkan isu, memojokkan pihak lain dan membuat drama murahan untuk mendapatkan simpati," tegas Deddy.
Sorotan kritis turut disampaikan Pengamat Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Zuly Qodir.
Menurutnya, percepatan maupun intensitas persidangan ijazah Gibran menjelang putusan patut dicermati karena berpotensi menggeser fokus pengawasan publik terhadap kebijakan strategis pemerintah, salah satunya kebijakan perombakan kabinet (reshuffle).
"[Bisa saja] ada hubungannya dengan tiba-tiba sidang ijazah Gibran dipercepat atau diperkuat sehingga orang lupa atau mengabaikan tentang reshuffle kabinet," kata Zuly di Yogyakarta, Sabtu (3/10/2026).
Zuly menggarisbawahi bahwa rangkaian keputusan politik Presiden Prabowo, khususnya mengenai perombakan dan pergeseran posisi pejabat kabinet yang berlangsung berulang kali, dapat memengaruhi persepsi publik terkait konsistensi perencanaan pemerintahan.
"Kalau segalanya berjalan dengan tiba-tiba atau dengan seketika begitu saja, maka orang menjadi berpikir, ini sebetulnya mengalami apa presiden kita?," ujarnya.
Zuly mengingatkan agar perhatian masyarakat tidak sepenuhnya teralihkan ke arena persidangan sengketa ijazah Gibran di MK, sehingga dinamika tata kelola pemerintahan yang dijalankan Presiden Prabowo tetap berada dalam pengawasan publik.
"Kalau nanti Gibran kemudian disidangkan terus-menerus, maka orang tidak ada memberi perhatian terhadap apa yang dilakukan oleh Prabowo. Kalau menurut saya, jangan sampai terjadi," katanya.