1.900 Lebih Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 620 Masuk Pelanggaran Berat

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:30 WIB
1.900 Lebih Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 620 Masuk Pelanggaran Berat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • PPATK melaporkan lebih dari 1.900 pegawai Kementerian Sosial di Jakarta terindikasi terlibat judi online.
  • Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial mengkategorikan pelanggaran pegawai menjadi tingkat ringan, sedang, dan berat berdasarkan hasil klarifikasi.
  • Pemerintah menjatuhkan sanksi disiplin kepada para pelanggar sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023.

Suara.com - Sebanyak 1.900 lebih pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, data tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan klarifikasi oleh Inspektorat Jenderal Kemensos.

"Ada 1.900 lebih pegawai yang terindikasi ikut bermain judol. Data itu kami terima dari PPATK. Selanjutnya tentu kita minta Inspektorat Jenderal untuk menindaklanjuti melakukan pendalaman dan klarifikasi," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan hasil klarifikasi, pegawai yang terindikasi terlibat judol kemudian dikategorikan berdasarkan tingkat pelanggaran disiplin.

Sebanyak 719 pegawai atau 37,84 persen masuk kategori pelanggaran ringan. Kemudian 561 pegawai atau 29,53 persen masuk kategori pelanggaran sedang.

Sementara itu, sebanyak 620 pegawai atau 32,63 persen masuk kategori pelanggaran berat.

Gus Ipul mengatakan, terdapat satu pegawai yang telah mendapatkan hukuman disiplin berat.

Pemberian sanksi terhadap pegawai tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN di lingkungan Kemensos.

Untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sanksi ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi sedang bagi PPPK berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6, 9, atau 12 bulan.

baca juga

Sedangkan sanksi berat berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.

Sementara bagi pegawai negeri sipil (PNS), sanksi ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sanksi sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Adapun sanksi berat bagi PNS dapat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Gus Ipul mengatakan, seluruh pegawai yang masuk dalam data tersebut telah menjalani proses klarifikasi. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Masyarakat Tak Henti-hentinya Main Judol, Rekening Bank Terus Diblokir

Masyarakat Tak Henti-hentinya Main Judol, Rekening Bank Terus Diblokir

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Operasional Dapur SRT 3 Sulsel

Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Operasional Dapur SRT 3 Sulsel

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Kemenko PM Ingatkan Santri Jangan Terjebak Pinjol dan Judol: Harta Bukan Tujuan Hidup

Kemenko PM Ingatkan Santri Jangan Terjebak Pinjol dan Judol: Harta Bukan Tujuan Hidup

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Gus Ipul Apresiasi Sumedang Dukung Sekolah Rakyat Hingga Orkestrasi Perlinsos Digital

Gus Ipul Apresiasi Sumedang Dukung Sekolah Rakyat Hingga Orkestrasi Perlinsos Digital

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Gus Ipul Dikabarkan Jadi Waketum PBNU: di Mana Saja Siap

Gus Ipul Dikabarkan Jadi Waketum PBNU: di Mana Saja Siap

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:51 WIB

Target 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital, Pemerintah Butuh 2,4 Juta Agen

Target 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital, Pemerintah Butuh 2,4 Juta Agen

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Cerita, Ini Petualangan Search and Find di Kota Tikus

Bukan Sekadar Cerita, Ini Petualangan Search and Find di Kota Tikus

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:30 WIB

BEM UI Laporkan Dugaan Kekerasan terhadap Hafidz Hernanda, Cantumkan Delik Penganiayaan Terencana

BEM UI Laporkan Dugaan Kekerasan terhadap Hafidz Hernanda, Cantumkan Delik Penganiayaan Terencana

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Temuan Lakban Hitam hingga Sarung Tangan Lateks, Penganiayaan Pengurus BEM UI Terencana?

Temuan Lakban Hitam hingga Sarung Tangan Lateks, Penganiayaan Pengurus BEM UI Terencana?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo

Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Uji Coba MBG Prasmanan di Yogyakarta: Siswa Puas, tapi Masih Ada Sisa Makanan 3,3 Kg

Uji Coba MBG Prasmanan di Yogyakarta: Siswa Puas, tapi Masih Ada Sisa Makanan 3,3 Kg

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:24 WIB

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Privilege Layanan Diagnostik Eksklusif BRI dan Laboratorium Prodia

Privilege Layanan Diagnostik Eksklusif BRI dan Laboratorium Prodia

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Menduniakan Batik atau Merusak Bumi? Sisi Gelap Industri yang Jarang Dibahas

Menduniakan Batik atau Merusak Bumi? Sisi Gelap Industri yang Jarang Dibahas

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Jelang Putusan MK Kasus Ijazah Gibran Malam Ini: Menkopolkam Siaga, PDIP Buka Suara

Jelang Putusan MK Kasus Ijazah Gibran Malam Ini: Menkopolkam Siaga, PDIP Buka Suara

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Soroti Pendidikan, Ugoran Sebut Aksi Kamisan Kini Jadi Kampus Rakyat

Soroti Pendidikan, Ugoran Sebut Aksi Kamisan Kini Jadi Kampus Rakyat

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:18 WIB

×