Febrie Adriansyah Diduga Terima Rp12 Miliar Terkait Perkara Korupsi Tol MBZ

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:43 WIB
Febrie Adriansyah Diduga Terima Rp12 Miliar Terkait Perkara Korupsi Tol MBZ
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (tengah) saat datang untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa menerima uang suap kasus korupsi Tol MBZ di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Febrie bersama rekan-rekannya diduga menyamarkan aliran dana korupsi dengan membeli properti, emas, dan valuta asing.
  • Jaksa menyebut total penerimaan dana haram terdakwa mencapai Rp346 miliar lebih serta USD 440 ribu.

Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menerima uang dalam penanganan perkara korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat (Tol MBZ).

Febrie didakwa menyembunyikan atau menyamarkan hasil dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang pada 2020 hingga 2026.

Awalnya, jaksa menjelaskan bahwa Febrie menerima uang Rp79,8 miliar (Rp79.842.093.704) melalui rekening BCA Nomor 5225291168 atas nama DR LAW FIRM berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani Febrie sejak 2021-2026.

"Bahwa pada periode tahun 2021 s.d. Juni 2026, Terdakwa bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon melakukan penerimaan uang-uang seluruhnya berjumlah Rp79.842.093.704,00 melalui Rekening BCA Nomor 5225291168 dan Rekening BCA Nomor 5225291169 atas nama DR LAW FIRM, yang bersumber dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani Terdakwa," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Dari sejumlah perkara yang ditangani, Febrie diduga menerima uang penanganan perkara korupsi pembangunan Tol MBZ dari PT Jasa Marga dan PT Waskita Beton PR Mandiri.

Penerimaan pertama terkait penanganan perkara korupsi pembangunan Tol MBZ terjadi pada 2023. Penerimaannya dari PT Jasa Marga disebut senilai Rp2 miliar (Rp2.001.650.000).

"Dari PT Jasa Marga sebanyak satu kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp2.001.650.000,00," kata jaksa.

Lalu, jaksa menyebut penerimaan selanjutnya diberikan oleh PT Jasa Marga pada 2024 yang juga senilai Rp2.001.650.000. Penyerahan diberikan sebanyak dua kali.

Masih pada 2024, Febrie juga diduga menerima uang dari PT Waskita Beton PR Mandiri mengenai kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ.

baca juga

"Dari PT Waskita Beton PR Mandiri sebanyak 4 kali penerimaan seluruhnya berjumlah Rp8.000.743.603,00 terkait dengan penanganan perkara terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir Karawang Barat atau Jalan Tol Layang MBZ," tutur jaksa.

Sebelumnya, jaksa menyebut bahwa total uang yang diduga diterima Febrie mencapai Rp346 miliar dan USD440 ribu. Kemudian, uang yang diterima itu diduga disamarkan melalui berbagai upaya.

"Bahwa terhadap penerimaan uang-uang seluruhnya berjumlah Rp346.743.821.282 (Rp346 miliar) dan USD 440.990 (sekitar Rp7,9 miliar) yang diketahuinya atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut, Terdakwa baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," tutur jaksa.

Menurut jaksa, uang itu disamarkan dengan cara menempatkannya di berbagai rekening, membeli properti, menukar ke valuta asing, hingga membeli emas.

Untuk itu, Febrie didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 607 ayat (1) huruf b juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dibuka dengan Dakwaan Rp350 Miliar

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dibuka dengan Dakwaan Rp350 Miliar

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lebih dari Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lebih dari Rp350 Miliar

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Ditakut-takuti 'Koko Bisa Jadi Tersangka', Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar

Ditakut-takuti 'Koko Bisa Jadi Tersangka', Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Terseret Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Besok

Terseret Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Besok

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Segera Diadili, Febrie Adriansyah Sebut Pengadilan Langkah Terbaik untuk Pembuktian

Segera Diadili, Febrie Adriansyah Sebut Pengadilan Langkah Terbaik untuk Pembuktian

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Diduga Terima Rp12 Miliar Terkait Perkara Korupsi Tol MBZ

Febrie Adriansyah Diduga Terima Rp12 Miliar Terkait Perkara Korupsi Tol MBZ

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:43 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Sah: Ojol dan Kreator Resmi Diakui Pekerja

UU Ketenagakerjaan Baru Sah: Ojol dan Kreator Resmi Diakui Pekerja

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

Bogor | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Daftar Shio yang Rezekinya Melimpah kalau Kerja di Bidang Kreatif

Daftar Shio yang Rezekinya Melimpah kalau Kerja di Bidang Kreatif

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:36 WIB

KPU Jawab Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Klaim Dokumen Penyetaraan Sah Saat Pilpres 2024

KPU Jawab Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Klaim Dokumen Penyetaraan Sah Saat Pilpres 2024

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Pramono Pasang Badan Bela ASN DKI dari Tuntutan Sumbangan Wajib ke PMI

Pramono Pasang Badan Bela ASN DKI dari Tuntutan Sumbangan Wajib ke PMI

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dibuka dengan Dakwaan Rp350 Miliar

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dibuka dengan Dakwaan Rp350 Miliar

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Adik Prabowo Akui Dana Kampanye Politik Bersumber dari Sektor Migas

Adik Prabowo Akui Dana Kampanye Politik Bersumber dari Sektor Migas

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Bakal Ada Wajah Baru, John Herdman Bocorkan Rencana Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027

Bakal Ada Wajah Baru, John Herdman Bocorkan Rencana Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Lenovo Lecoo N27 Pro Resmi Meluncur: PC All-in-One 27 Inci yang Tampil Modern dan Intel Core i5

Lenovo Lecoo N27 Pro Resmi Meluncur: PC All-in-One 27 Inci yang Tampil Modern dan Intel Core i5

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:20 WIB

×