Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB
Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Gibran Rakabuming Raka (instagram)
baca 10 detik
  • Eka Widodo dari Komisi II DPR RI mengusulkan pembentukan Pansus untuk verifikasi ijazah Gibran pada 8 Oktober 2026.
  • MK menyatakan permohonan tidak diterima namun mencatat ketiadaan bukti meyakinkan terkait penyetaraan ijazah luar negeri Gibran.
  • Pansus bertugas menyelidiki fakta dokumen pendidikan secara objektif guna memastikan pemenuhan syarat konstitusional pejabat negara.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Eka Widodo mengusulkan pembentukan panitia khusus atau Pansus untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Usulan tersebut diajukan agar proses verifikasi persyaratan calon pejabat negara dapat dievaluasi secara menyeluruh.

Meskipun Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima karena masalah kedudukan hukum, MK dalam pertimbangannya mencatat tidak menemukan bukti meyakinkan terkait penyetaraan ijazah luar negeri Gibran dengan tingkat SLTA/sederajat.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Eka Widodo (tengah). [Instagram]
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Eka Widodo (tengah). [Instagram]

Eka menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan DPR berdasarkan konstitusi, bukan untuk menganulir keputusan hakim.

“Putusan MK harus kita hormati. Tetapi pertimbangan Mahkamah juga harus dibaca secara utuh. Kalau memang masih ada persoalan faktual yang perlu dipastikan, maka lembaga negara yang memiliki kewenangan harus melakukan verifikasi secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti,” ujar Eka dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Eka mengingatkan ketentuan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 yang mengatur mekanisme pengawasan hingga pemberhentian pejabat negara apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat.

Menurutnya, instrumen konstitusi dapat digunakan jika indikasi pelanggaran terbukti kuat.

“Kalau kemudian ditemukan bukti yang kuat dan ada persoalan konstitusional yang harus ditindaklanjuti, DPR tentu memiliki instrumen pengawasan dan dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam konstitusi. Salah satunya dapat melalui pembentukan Panitia Khusus apabila dipandang diperlukan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” jelasnya.

Pansus yang dibentuk nantinya bertugas mengklarifikasi seluruh prosedur administrasi dan fakta dokumen pendidikan secara objektif tanpa berasumsi.

baca juga

“Pansus, kalau memang dibentuk, harus bekerja untuk memastikan fakta. Apakah dokumen pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat tersebut benar-benar ada, bagaimana proses penyetaraannya, siapa yang melakukan verifikasi, dan apakah seluruh prosedurnya telah sesuai dengan ketentuan hukum. Semua harus dibuktikan, bukan berdasarkan asumsi,” tegasnya.

Jika penyelidikan menemukan bukti bahwa syarat konstitusional tidak terpenuhi, DPR dapat melanjutkan temuan tersebut ke tahapan hukum berikutnya.

"Jika hasil kerja Pansus membuktikan ijazah tersebut tidak ada, maka DPR dapat merekomendasikan dan mengajukan perkara tersebut ke MK untuk diadili, lalu selanjutnya diserahkan kepada MPR untuk proses impeachment," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan dalam pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

“Dalam pokok permohonan: menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Dalam amar putusannya, MK tidak menerima sejumlah petitum yang sebelumnya diajukan oleh para pemohon.

Di sisi lain, majelis hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Polemik Ijazah Gibran, Pakar UMY: Pintu Masuk Pidananya Ada di Kementerian Pendidikan

Bongkar Polemik Ijazah Gibran, Pakar UMY: Pintu Masuk Pidananya Ada di Kementerian Pendidikan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Jokowi Kasih Bukti Gibran Punya Ijazah SMA, Singgung Program Pathway

Jokowi Kasih Bukti Gibran Punya Ijazah SMA, Singgung Program Pathway

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Desakan Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silahkan...

Desakan Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silahkan...

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Jokowi Bicara Isu Pemakzulan Gibran

Jokowi Bicara Isu Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:11 WIB

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Video 'Tebak-tebakan' Cak Imin Skakmat Gibran Viral Lagi, Sindir Level SMP dan Ijazah Palsu

Video 'Tebak-tebakan' Cak Imin Skakmat Gibran Viral Lagi, Sindir Level SMP dan Ijazah Palsu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Ada Isu Pemakzulan Wapres, Nasdem Pilih Diam Dulu Sikapi Polemik Ijazah Gibran

Ada Isu Pemakzulan Wapres, Nasdem Pilih Diam Dulu Sikapi Polemik Ijazah Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Siapa Tonny Tesar? Anggota DPR Fraksi Nasdem Diisukan Usul Pemakzulan Gibran

Siapa Tonny Tesar? Anggota DPR Fraksi Nasdem Diisukan Usul Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Terkini

Usai Polemik Patokan Iuran, PMI DKI Janji Benahi Mekanisme Penggalangan Dana

Usai Polemik Patokan Iuran, PMI DKI Janji Benahi Mekanisme Penggalangan Dana

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet

Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:14 WIB

7 Pilihan HP Murah Layar AMOLED 120 Hz, Scrolling Mulus dan Baterai Awet

7 Pilihan HP Murah Layar AMOLED 120 Hz, Scrolling Mulus dan Baterai Awet

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:12 WIB

PLN Journalist Awards 2026 Hadir Lagi, Angkat Tema Energi Mandiri untuk Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Hadir Lagi, Angkat Tema Energi Mandiri untuk Indonesia Berdaya

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Indonesia Tidak Lagi Dijajah Belanda, Lalu Mengapa Gerpolek Masih Relevan?

Indonesia Tidak Lagi Dijajah Belanda, Lalu Mengapa Gerpolek Masih Relevan?

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Wamensesneg Soroti Temuan MK Soal Ijazah Gibran: Bukan Tidak Ada, Tapi Belum Diketemukan

Wamensesneg Soroti Temuan MK Soal Ijazah Gibran: Bukan Tidak Ada, Tapi Belum Diketemukan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Beredar Daftar Patokan Sumbangan ASN, PMI DKI Jakarta Bakal Telusuri Aliran Bulan Dana

Beredar Daftar Patokan Sumbangan ASN, PMI DKI Jakarta Bakal Telusuri Aliran Bulan Dana

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Masih Negosiasi dengan AFC, I.League Kejar Slot Asia untuk Juara League Cup 2026/2027

Masih Negosiasi dengan AFC, I.League Kejar Slot Asia untuk Juara League Cup 2026/2027

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Cara Memakai Viva Milk Cleanser dan Face Tonic yang Benar, Ternyata Ada 4 Langkah

Cara Memakai Viva Milk Cleanser dan Face Tonic yang Benar, Ternyata Ada 4 Langkah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×