Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

Bella, Lilis Varwati

Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:54 WIB
Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi
Rumah contoh untuk warga terdampak relokasi Rempang Batam [antara]
baca 10 detik
  • Badan Pengusahaan Batam mengungkapkan perkembangan positif terkait proses pergeseran warga terdampak proyek Rempang Eco-City.
  • Pemerintah memberikan kompensasi berupa lahan bersertifikat hak milik seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45.
  • Kementerian Transmigrasi menyiapkan skema pengembangan ekonomi agar warga tetap dapat bekerja sesuai potensi masing-masing.

Suara.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkap perkembangan proses pergeseran warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

Pemerintah menyebut telah menyiapkan kompensasi bagi warga yang bersedia bergeser, mulai dari lahan hingga hunian baru. Bahkan, dikatakan bahwa kompensasi yang diberikan kepada warga Rempang termasuk salah satu yang terbesar dalam proyek relokasi pemerintah.

Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam Irfan Syakir Widyasa mengatakan kompensasi yang diberikan kepada warga Rempang mencakup lahan seluas 500 meter persegi yang dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Pembangunan rumah warga terdampak proyek Rempang Eco City di Batam [Foto: dok.BP Batam]
Pembangunan rumah warga terdampak proyek Rempang Eco City di Batam [Foto: dok.BP Batam]

"Kompensasi untuk warga di Rempang khususnya Batam Ini termasuk yang paling besar dan bisa dibilang paling manusiawi. Pertama warga diganti dengan tanah 500 meter persegi dan warga mendapatkan sertifikat hak milik. Dan ini sudah Banyak yang diserah," kata Irfan di Batam, Kamis (8/10/2026).

Selain lahan, warga juga mendapatkan rumah tipe 45. Kemudian, pemerintah menyiapkan ruang hidup serta dukungan terhadap mata pencaharian warga di kawasan hunian baru.

Irfan mengatakan proses pergeseran warga tidak hanya berkaitan dengan penyediaan rumah. Pemerintah bersama Kementerian Transmigrasi juga menyiapkan skema pengembangan ekonomi warga berdasarkan potensi dan kemampuan masing-masing.

"Termasuk yang kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi. Jadi mereka dipetakan potensi dan kemampuannya. Makanya pengembangannya itu macam-macam. Ada yang jadi petani di pekarangan, ada yang jadi nelayan, dan seterusnya," ujar Irfan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang kemudian mengembangkan konsep transmigrasi lokal untuk warga Rempang. Pemerintah sebelumnya menyatakan konsep tersebut diarahkan untuk menjamin kepemilikan lahan, rumah hunian, sekaligus pekerjaan bagi warga yang berpindah ke Tanjung Banun.

Tanjung Banun menjadi kawasan tujuan pergeseran warga Rempang. Pada Agustus 2025, Kementerian Transmigrasi menyebut sebanyak 162 bidang tanah seluas 500 meter persegi telah memiliki SHM setelah 94 sertifikat diserahkan, melengkapi 68 sertifikat yang diberikan sebelumnya.

baca juga

Irfan menyebut proses pergeseran warga saat ini menunjukkan perkembangan dibandingkan masa awal pelaksanaan proyek.

"Nah, untuk progres pergeserannya relatif lebih baik dibanding awal-awal projek ini terlaksana," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Warga Rempang Tak Tolak Sekolah, Tapi Menolak Pembangunan di Atas Lahan Sengketa

Warga Rempang Tak Tolak Sekolah, Tapi Menolak Pembangunan di Atas Lahan Sengketa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:42 WIB

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×