- Polri menyiapkan 586 personel Polisi Khusus Kehutanan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri.
- Pelatihan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat perlindungan kawasan hutan serta menangani karhutla.
- Ratusan personel dibekali kemampuan kepolisian dan teknologi modern untuk meningkatkan efektivitas pencegahan gangguan keamanan lingkungan secara lintas sektor.
Suara.com - Polri mulai memperkuat pengamanan kawasan hutan dengan menyiapkan 586 personel sebagai Polisi Khusus Kehutanan. Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan mengatakan, ratusan personel tersebut telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri untuk Tahun Anggaran 2026.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Penguatan personel akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai target 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan.
Penambahan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Herry menegaskan, pembentukan Polisi Khusus Kehutanan tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” katanya.
Selama pendidikan, 586 personel dibekali berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Mereka juga dibekali kemampuan menggunakan teknologi untuk mendukung pengawasan hutan, seperti drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan.
Bekal tersebut diharapkan membantu personel mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Herry menambahkan, perlindungan hutan membutuhkan kerja sama lintas sektor. Karena itu, pelaksanaan tugas Polisi Khusus Kehutanan akan melibatkan masyarakat serta koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” pungkasnya.