Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana

Vania Rossa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:11 WIB
Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana
Diseminasi policy brief bertajuk “Pelibatan Bermakna, Ketangguhan Bencana yang Inklusif” di Jakarta, Senin (27/10/2026). (Dok. Ist)
baca 10 detik
  • Organisasi Penyandang Disabilitas bersama MPBI dan lembaga kemanusiaan meluncurkan policy brief inklusif di Jakarta pada Senin, 27/10/2026.
  • Penyandang disabilitas didorong terlibat aktif dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana agar sistem evakuasi dan layanan lebih aksesibel.
  • Agenda penguatan mencakup pembentukan ULD-PB, pelibatan sebagai relawan, serta partisipasi penuh sejak perencanaan hingga evaluasi.

Suara.com - Penyandang disabilitas perlu dilibatkan secara bermakna dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari perencanaan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan. Keterlibatan ini penting untuk memastikan sistem peringatan dini, evakuasi, dan layanan pengungsian dapat diakses sesuai kebutuhan mereka.

Dorongan tersebut disampaikan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) bersama Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) dan sejumlah lembaga kemanusiaan dalam diseminasi policy brief bertajuk “Pelibatan Bermakna, Ketangguhan Bencana yang Inklusif” di Jakarta, Senin (27/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para pemangku kepentingan menyoroti bahwa penyandang disabilitas masih kerap ditempatkan sebagai penerima bantuan, bukan sebagai pihak yang memiliki kapasitas dan hak untuk berkontribusi dalam penanggulangan bencana.

Padahal, kebutuhan aksesibilitas perlu diperhatikan sejak tahap perencanaan. Peringatan dini yang hanya mengandalkan sirene atau pengeras suara, misalnya, dapat menyulitkan penyandang disabilitas tuli. Sementara itu, jalur evakuasi tanpa petunjuk yang jelas dapat membahayakan penyandang disabilitas netra.

Penyandang disabilitas fisik juga menghadapi hambatan ketika jalur evakuasi, kendaraan, dan fasilitas pengungsian tidak aksesibel.

Adapun penyandang disabilitas mental-psikososial membutuhkan dukungan yang mempertimbangkan kondisi psikologis, kesinambungan layanan kesehatan, serta perlindungan dari stigma.

Karena itu, pelibatan tidak cukup hanya dengan mengundang penyandang disabilitas dalam forum konsultasi. Pandangan mereka perlu dipertimbangkan dan memengaruhi pengambilan keputusan.

“Penanggulangan bencana perlu dirancang bersama kami, bukan hanya untuk kami,” demikian pesan yang disampaikan perwakilan penyandang disabilitas dalam kegiatan tersebut.

Tiga agenda penguatan

baca juga

Melalui policy brief tersebut, MPBI bersama OPDis dan aktor kemanusiaan mendorong tiga agenda utama. Pertama, memperkuat dan melembagakan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) sebagai mekanisme kolaborasi pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas.

Analis Kebencanaan Ahli Muda Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemala Trajuningsari, mengatakan ketentuan mengenai pembentukan ULD telah dimasukkan dalam rancangan revisi peraturan badan yang masih diproses.

“Di dalamnya sudah ada pasal terkait bahwa BPBD bisa membentuk ULD,” ujar Kemala.

Ia menyebutkan, berdasarkan data BNPB, ULD-PB telah terbentuk di lima provinsi, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Jawa Tengah. Pembentukan tersebut dilakukan melalui mitra, bukan BNPB.

Ketua Umum MPBI, Dr. Avianto Amri, mengatakan kinerja ULD-PB perlu diukur melalui sejumlah indikator untuk memastikan mekanisme tersebut berjalan efektif.

“Dalam Policy Brief halaman 8-9, kita bisa mengukur bagaimana performance-nya ULD, perlu ada legalitas, kepemimpinan inklusif, kinerja. Ada lima hal untuk menyusun indikator performance dan halaman selanjutnya fungsinya ULD itu apa. Ada audit aksesibilitas,” ujar Avianto.

Kemudian agenda kedua, membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi relawan dan aktor penanggulangan bencana sesuai kapasitas dan kompetensi mereka. Peran tersebut dapat mencakup fasilitator, penyampai informasi, asesor aksesibilitas, pengelola data, hingga pendamping sebaya.

Ketiga, memastikan keterlibatan penyandang disabilitas berlangsung sejak perencanaan hingga evaluasi, didukung informasi yang aksesibel, akomodasi yang layak, serta ruang aman untuk menyampaikan pendapat.

Penguatan koordinasi melalui Subklaster Lansia, Disabilitas, dan Kelompok Berisiko Lainnya (LDR) juga dinilai penting untuk mengidentifikasi hambatan akses dan menyelaraskan kebutuhan layanan saat bencana.

Melalui rekomendasi tersebut, para pemangku kepentingan mendorong perubahan pendekatan penanggulangan bencana agar tidak hanya menyediakan bantuan bagi penyandang disabilitas, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk berpartisipasi dan memengaruhi keputusan yang menyangkut keselamatan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Dokumen Proyek Vendor dari Sestama BNPB, Usut Dugaan Konflik Kepentingan!

KPK Sita Dokumen Proyek Vendor dari Sestama BNPB, Usut Dugaan Konflik Kepentingan!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:13 WIB

Diperiksa KPK, Sestama BNPB Dicecar soal Status Adik Suharyanto hingga Alur Pengadaan

Diperiksa KPK, Sestama BNPB Dicecar soal Status Adik Suharyanto hingga Alur Pengadaan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Fokus Kawal Aturan Turunan UU Ketenagakerjaan, KSPSI AGN Tak Turunkan Massa 28 Oktober

Fokus Kawal Aturan Turunan UU Ketenagakerjaan, KSPSI AGN Tak Turunkan Massa 28 Oktober

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:05 WIB

5 Contoh Pidato Sumpah Pemuda 2026 Singkat, Menarik, dan Penuh Semangat

5 Contoh Pidato Sumpah Pemuda 2026 Singkat, Menarik, dan Penuh Semangat

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:03 WIB

Doctor X Hadapi Petisi Penghentian Siaran Usai Angkat Tragedi Gwangju 1980

Doctor X Hadapi Petisi Penghentian Siaran Usai Angkat Tragedi Gwangju 1980

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Berdinas di Polda Riau, Polisi Bunuh Ibu Kandung saat Jalani Rawat Jalan Kejiwaan

Berdinas di Polda Riau, Polisi Bunuh Ibu Kandung saat Jalani Rawat Jalan Kejiwaan

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Ekosistem Kota Mandiri Jadi Penentu Nilai Investasi Properti

Ekosistem Kota Mandiri Jadi Penentu Nilai Investasi Properti

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:40 WIB

30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 yang Singkat dan Penuh Semangat untuk Caption Medsos

30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 yang Singkat dan Penuh Semangat untuk Caption Medsos

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Industri Kreatif Butuh Outsourcing, Regulasi Jangan Hambat Investasi

Industri Kreatif Butuh Outsourcing, Regulasi Jangan Hambat Investasi

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:29 WIB

48 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tiga Lokasi Ditelusuri

48 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tiga Lokasi Ditelusuri

Jatim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:22 WIB

Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana

Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:11 WIB

Indonesia Siap Kuasai Pasar Rumput Laut Global, Jajaki Pasar Bioplastik dan Perdagangan Karbon

Indonesia Siap Kuasai Pasar Rumput Laut Global, Jajaki Pasar Bioplastik dan Perdagangan Karbon

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:42 WIB

×