Diperiksa KPK, Sestama BNPB Dicecar soal Status Adik Suharyanto hingga Alur Pengadaan

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:57 WIB
Diperiksa KPK, Sestama BNPB Dicecar soal Status Adik Suharyanto hingga Alur Pengadaan
Pihak swasta Bima Setiawan (kanan), adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/kye]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Sestama BNPB Rustian pada 27 Oktober 2026 terkait dugaan korupsi dana bencana.
  • Pemeriksaan mendalami status kepegawaian dua staf khusus mantan Kepala BNPB Suharyanto serta proses pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai.
  • Lima orang tersangka dalam kasus ini telah ditahan KPK sejak 14 Oktober 2026.

Suara.com - Sestama BNPB Dicecar KPK soal Status Adik Suharyanto dan Pengadaan Dana Bencana


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami status kepegawaian Bima Setyawan dan Richard Erlangga, yang disebut sebagai tenaga ahli atau staf khusus mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rustian diperiksa terkait kapasitasnya sebagai pejabat pembina kepegawaian sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Penyidik ingin memastikan apakah pengangkatan Bima dan Richard sebagai tenaga ahli atau staf khusus memiliki dasar penunjukan resmi dan tercatat dalam struktur BNPB.

“Didalami terkait dengan status kepegawaian dari saudara BMS dan saudara RIC yang menjadi tenaga ahli atau stafsus kepala BNPB. Ini statusnya seperti apa, apakah penunjukannya resmi, ada di dalam struktur BNPB atau tidak,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Selain status kepegawaian, penyidik mendalami proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai BNPB.

Rustian juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), termasuk untuk mengklarifikasi penunjukan pejabat pembuat komitmen yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.

“Kemudian juga penyidik mendalami soal pengadaan barang dan jasanya seperti apa, dari proses perencanaannya, proses pelaksanaan, penunjukan langsung sampai dengan proses pembayaran kepada vendor yang bersumber dari dana siap pakai atau DSP di BNPB,” ujar Budi.

baca juga

Di samping itu KPK turut menelusuri dugaan konflik kepentingan dalam mekanisme penunjukan langsung proyek-proyek penanggulangan bencana.

Pengadaan yang diselidiki mencakup berbagai kebutuhan untuk penanganan bencana, mulai dari tanah longsor, banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Sehingga ini akan mengkonfirmasi bagaimana konstruksi dari perkara ini, bagaimana kemudian penunjukan langsung yang diduga ada konflik kepentingan atau benturan kepentingan antara pihak-pihak di lingkungan BNPB dengan pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek atau PBJ di BNPB untuk penanggulangan bencana," jelasnya.

Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kedua kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/kye]
Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kedua kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/kye]

Lima Tersangka

Dalam perkara ini KPK menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Mereka adalah Bima Setyawan, Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Bima diketahui merupakan adik Suharyanto, sedangkan Richard disebut sebagai tenaga ahli Suharyanto. Kemudian Gabriel merupakan Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK. Adapun Gery dan Syifa berasal dari pihak swasta.

Kelima tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026.

Dalam perkara ini, Bima disangka melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Richard disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b serta Pasal 12 huruf i undang-undang yang sama.

Sementara Gabriel disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Gery dan Syifa diduga sebagai pemberi suap dan dijerat Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Wabup Bogor Ade Ruhandi Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Wabup Bogor Ade Ruhandi Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Terkini

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan 2026 Tuntas

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan 2026 Tuntas

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Bongkar Pabrik Sabu Berkedok Bengkel di Aceh, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk 2 WNA China

Bongkar Pabrik Sabu Berkedok Bengkel di Aceh, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk 2 WNA China

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Manchester United Belum Pecat Michael Carrick, Partai Lawan Chelsea Jadi Penentu?

Manchester United Belum Pecat Michael Carrick, Partai Lawan Chelsea Jadi Penentu?

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Bedak Padat Sariayu Punya Kandungan SPF Berapa? Ini Spesifikasi, Manfaat, dan Harganya

Bedak Padat Sariayu Punya Kandungan SPF Berapa? Ini Spesifikasi, Manfaat, dan Harganya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Bocoran Jadwal dan Mekanisme Penetapan UMP 2027

Bocoran Jadwal dan Mekanisme Penetapan UMP 2027

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:48 WIB

BRIN Paparkan Riset ke Prabowo: Potensi Limbah Sawit Jadi Listrik

BRIN Paparkan Riset ke Prabowo: Potensi Limbah Sawit Jadi Listrik

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Tolak Main di Eredivisie, Striker Bali United Jort van der Sande Menyesal Berkarier di Indonesia?

Tolak Main di Eredivisie, Striker Bali United Jort van der Sande Menyesal Berkarier di Indonesia?

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:46 WIB

3 Rekomendasi Jerawat Punggung Spray, Praktis dan Cepat Meresap

3 Rekomendasi Jerawat Punggung Spray, Praktis dan Cepat Meresap

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:42 WIB

×