Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB
Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/wsj]
baca 10 detik
  • Sestama BNPB Rustian menyerahkan dokumen kepada penyidik KPK di Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Oktober 2026.
  • Rustian diperiksa selama tujuh jam terkait kasus dugaan konflik kepentingan dan suap pengadaan dana siap pakai BNPB.
  • KPK menahan lima tersangka di Rutan KPK sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026 setelah OTT.

Suara.com - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, mengaku menyerahkan dokumen kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam dalam kasus dugaan konflik kepentingan dan suap atas pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) di BNPB.

“Itu cuma dokumen. Ya, dokumen,” kata Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Rustian menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, dia tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya pada kesempatan ini.

Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kedua kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/kye]
Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kedua kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Selain Rustian, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenaga Ahli BNPB Denny Herman, Purnawirawan TNI sekaligus Tenaga Ahli BNPB Agus Marsanto dan Jahidin Cilo, serta Kepala Biro Perencanaan BNPB Andria Yuferryzal.

Kemudian saksi lainnya yang juga dipanggil KPK ialah Kepala Biro SDM BNPB Yahya Djunadi, Kepala Biro Keuangan BNPB Pambudi Suroyo Jati, dan ASN di BNPB Firman Hairu Yusup.

KPK diketahui menetapkan lima tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).

“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua. Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Dia mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ialah adik Kepala BNPB Suharyanto, yaitu Bima Setyawan.

baca juga

Adapun tersangka lainnya ialah Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit.

KPK juga menetapkan tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga; serta dua orang dari pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan 2 November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabup Bogor Ade Ruhandi Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Wabup Bogor Ade Ruhandi Tak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:34 WIB

KPK Usul Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara, Sahroni Ingatkan Soal HAM

KPK Usul Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara, Sahroni Ingatkan Soal HAM

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:21 WIB

MAKI Sebut KPK Panggil Nusron Wahid Besok

MAKI Sebut KPK Panggil Nusron Wahid Besok

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih

Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Usai Diperiksa 7 Jam, Sestama BNPB Klaim Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Kasta Sosial Lewat Caption: Fenomena Gen Z yang Takut Terlihat Terlalu Indonesia

Kasta Sosial Lewat Caption: Fenomena Gen Z yang Takut Terlihat Terlalu Indonesia

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Mendagri Minta Pemda Perketat Aturan Larangan Pembakaran Lahan Cegah Karhutla

Mendagri Minta Pemda Perketat Aturan Larangan Pembakaran Lahan Cegah Karhutla

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Ketahuan Selingkuh, ASN di Solo Diberhentikan

Ketahuan Selingkuh, ASN di Solo Diberhentikan

Surakarta | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Soroti Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, Menteri PPPA Ungkap Alasan Pemerintah Terlihat Lamban

Soroti Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, Menteri PPPA Ungkap Alasan Pemerintah Terlihat Lamban

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Perkuat Daya Saing, Tiga Tim Inovasi Semen Gresik Bertarung di APQO International Conference 2026

Perkuat Daya Saing, Tiga Tim Inovasi Semen Gresik Bertarung di APQO International Conference 2026

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Gaya Bahasa Anak Korporat Baru: Code-Mixing Bantu Karier atau Sekadar Gaya?

Gaya Bahasa Anak Korporat Baru: Code-Mixing Bantu Karier atau Sekadar Gaya?

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Lewat Festival Lab Belajar Ibu, Tiga Perempuan Bagikan Makna Kesuksesan yang Beragam

Lewat Festival Lab Belajar Ibu, Tiga Perempuan Bagikan Makna Kesuksesan yang Beragam

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Mao Zedong Jadi Bahan Lelucon, Kylian Mbappe Kehilangan Dua Sponsor China

Mao Zedong Jadi Bahan Lelucon, Kylian Mbappe Kehilangan Dua Sponsor China

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:29 WIB

×