- Menteri PPPA Arifah Fauzi melaporkan penurunan persentase perkawinan anak dari 5,90 persen menjadi 4,56 persen.
- KPPPA tetap mewaspadai potensi perkawinan anak tidak tercatat di lima provinsi yang mencatatkan angka tertinggi.
- Pencegahan perkawinan anak dilakukan KPPPA melalui kampanye serta menggandeng berbagai organisasi keagamaan perempuan.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melaporkan penurunan angka perkawinan anak sejak 2024 sebagai salah satu capaian dua tahun pemerintahan saat ini.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan, persentase perkawinan anak menurun dari 5,90 persen pada 2024 menjadi 4,56 persen pada 2025.
"Setiap anak berhak tumbuh dengan sehat, mendapatkan pendidikan, hidup dengan aman dan terlindungi dari kekerasan," kata Arifah dalam konferensi pers capaian dua tahun KPPPA di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Namun, KPPPA mengingatkan masih ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, termasuk kemungkinan perkawinan anak yang tidak tercatat. Selain itu, terdapat lima provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi secara nasional, yakni Sulawesi Tengah, Jambi, Sulawesi Selatan, Riau, dan Kepulauan Riau.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Titi Eko Rahayu mengatakan, penurunan angka perkawinan anak dan dispensasi kawin belum menghilangkan risiko terjadinya perkawinan anak yang tidak tercatat.
"Meskipun perkawinan anak turun dan ada provinsi yang masih tetap naik, dispensasi juga turun, tapi alarm risiko terkait dengan perkawinan tidak tercatat juga itu yang harus tetap kami waspadai," kata Titi.
Menurut Titi, pencegahan perkawinan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui kampanye. KPPPA juga menggandeng organisasi keagamaan perempuan untuk menyosialisasikan upaya pencegahan perkawinan anak kepada masyarakat.
"Jadi tentu langkah yang kami lakukan selain melakukan kampanye, termasuk melalui organisasi keagamaan perempuan yang terus kami gandeng untuk melakukan sosialisasi agar bisa mencegah perkawinan anak," ujarnya.
Titi mengatakan, KPPPA telah melakukan kampanye pencegahan perkawinan anak sejak beberapa tahun lalu. Pada 2016, kementerian tersebut juga menginisiasi Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak.
Gerakan tersebut, kata Titi, sempat memberikan dampak signifikan, terutama di Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk Lombok yang sebelumnya kerap menempati posisi tinggi dalam angka perkawinan anak.