Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:58 WIB
Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG
Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono (kanan) dalam, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ untuk memperkuat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Kebijakan ini meminta gubernur, bupati, dan wali kota terlibat aktif dalam memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, keterlibatan pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung keberhasilan MBG, yang menjadi salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

"Kemendagri sangat berkomitmen untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini," ujar Tito, usai memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Melalui SE ini, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk melakukan inspeksi terhadap SPPG di wilayah masing-masing. Satgas melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, hingga inspektorat.

Inspeksi dilakukan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang disusun BGN. Pemeriksaan mencakup kelayakan operasional, kualitas makanan, dan menu yang disediakan untuk menjaga mutu hidangan sekaligus meminimalkan sisa makanan atau food waste.

"Apa saja tugas mereka (Satgas MBG), diantaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan," kata Tito.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Selain inspeksi, kepala daerah diminta mengevaluasi penerima manfaat MBG, khususnya di wilayah perkotaan. Evaluasi dilakukan melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah.

Hasil inspeksi dan evaluasi dilaporkan kepada BGN dengan tembusan kepada Kemendagri. Laporan itu perlu memuat rekomendasi mengenai kelayakan operasional SPPG, yakni layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan, disertai alasan singkat.

Tito menegaskan, pengawasan MBG tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan dan penanganan stunting.

baca juga

"Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting," ujar Tito.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyambut baik penerbitan SE Mendagri sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program MBG. Pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai visi dan misi Presiden Prabowo.

"Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai," ujar Sudaryono.

Melalui kebijakan ini, Kemendagri mendorong pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam memastikan SPPG memenuhi standar operasional. Hasil inspeksi dan evaluasi diharapkan menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan kelanjutan operasional SPPG di daerah. ***

Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Paraf DIM RUU Adminduk, 1.027 DIM Jadi Dasar Penyempurnaan

Kemendagri Paraf DIM RUU Adminduk, 1.027 DIM Jadi Dasar Penyempurnaan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Sumatera, Dukungan untuk Daerah Capai Rp12,3 Triliun

Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Sumatera, Dukungan untuk Daerah Capai Rp12,3 Triliun

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Kemendagri Gelar Konsultasi Publik Terkait Layanan Satyalancana Karya Satya

Kemendagri Gelar Konsultasi Publik Terkait Layanan Satyalancana Karya Satya

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:13 WIB

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:55 WIB

BGN Bantah 400 Siswa Keracunan MBG di Dramaga Bogor: yang Benar 40

BGN Bantah 400 Siswa Keracunan MBG di Dramaga Bogor: yang Benar 40

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Setahun Sekolah Rakyat, Siswa Raih Ratusan Prestasi Nasional dan Internasional

Setahun Sekolah Rakyat, Siswa Raih Ratusan Prestasi Nasional dan Internasional

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:53 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi Bisnis Lewat Qlola Mobile, Aktivasi Tanpa ke Cabang

BRI Perkuat Digitalisasi Bisnis Lewat Qlola Mobile, Aktivasi Tanpa ke Cabang

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Review Film Henry's First Date: Misteri Ingatan yang Tereset Setiap Pagi

Review Film Henry's First Date: Misteri Ingatan yang Tereset Setiap Pagi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Viva Astringent Cucumber untuk Apa? Ini 6 Manfaatnya Bagi Kulit Wajah

Viva Astringent Cucumber untuk Apa? Ini 6 Manfaatnya Bagi Kulit Wajah

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:50 WIB

4 Calming Gel Moisturizer Redakan Iritasi Kulit Berminyak, Cuma Rp30 Ribuan

4 Calming Gel Moisturizer Redakan Iritasi Kulit Berminyak, Cuma Rp30 Ribuan

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Transaksi Qlola by BRI Tumbuh 32%, Layanan Mobile Makin Terintegrasi

Transaksi Qlola by BRI Tumbuh 32%, Layanan Mobile Makin Terintegrasi

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:48 WIB

×