Kemendagri Paraf DIM RUU Adminduk, 1.027 DIM Jadi Dasar Penyempurnaan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Kemendagri Paraf DIM RUU Adminduk, 1.027 DIM Jadi Dasar Penyempurnaan
Perwakilan menteri melakukan pemarafan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pemarafan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk) sebagai bagian dari persiapan pembahasan bersama DPR RI. Pemerintah telah merumuskan 1.027 DIM sebagai dasar penyempurnaan rancangan undang-undang.

Pemarafan dilakukan oleh perwakilan tujuh menteri di Ruang Sidang Utama, Gedung A Lantai 3, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan, penyusunan DIM menjadi bagian penting untuk memastikan RUU Adminduk memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik.

“Dalam proses pembahasan tadi, telah dirumuskan sebanyak 1.027 DIM sebagai dasar penyempurnaan rancangan undang-undang sebelum dibahas bersama DPR RI,” ujar Bima.

Pembahasan DIM berlangsung pada 13 hingga 20 Oktober 2026 dengan melibatkan tujuh kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Hukum.

Pemerintah dijadwalkan menyampaikan DIM kepada DPR paling lambat 8 November 2026. Sebelum diteruskan kepada DPR, DIM yang telah diparaf akan disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan kepada awak media dalam sesi doorstop usai pemarafan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan kepada awak media dalam sesi doorstop usai pemarafan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Bima menegaskan, pembaruan administrasi kependudukan tidak cukup hanya dengan mendigitalisasi layanan. Regulasi baru diharapkan menyederhanakan prosedur, mengurangi pengulangan proses administrasi, serta meningkatkan kepastian dan akurasi identitas penduduk.

“Modernisasi administrasi kependudukan bukan hanya soal digitalisasi, tetapi bagaimana layanan menjadi mudah, cepat, pasti, akurat, tepat sasaran, dan tidak berbelit-belit,” kata Bima.

Ia juga menyoroti penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal serta pentingnya interoperabilitas antarsistem pemerintahan. Integrasi data perlu disertai pembagian kewenangan yang jelas, keamanan sistem, dan pelindungan data pribadi.

baca juga

RUU Adminduk Perkuat Integrasi Data

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, RUU Adminduk disiapkan untuk menyesuaikan penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan pelayanan publik lintas sektor.

RUU ini tidak sekadar mengubah sebagian ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Perubahan substansinya mencakup penguatan pelayanan aktif, integrasi sistem dan data, serta pelindungan data pribadi. Pemerintah menyiapkannya sebagai regulasi pengganti kedua undang-undang itu.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat dan mutakhir bagi perencanaan pembangunan. Data penduduk dibutuhkan untuk menentukan kebutuhan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Ia juga menyoroti perlunya menyelaraskan RUU Adminduk dengan kebijakan Satu Data Indonesia. Integrasi data perlu tetap memperhatikan kewenangan akses dan keamanan informasi.

“Karena pada akhirnya setiap penduduk harus tercatat, semua data harus dapat dipercaya, dan setiap warga negara harus dapat dilayani,” ujar Febrian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Sumatera, Dukungan untuk Daerah Capai Rp12,3 Triliun

Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Sumatera, Dukungan untuk Daerah Capai Rp12,3 Triliun

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Kemendagri Gelar Konsultasi Publik Terkait Layanan Satyalancana Karya Satya

Kemendagri Gelar Konsultasi Publik Terkait Layanan Satyalancana Karya Satya

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:13 WIB

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:27 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Terkini

Kemendagri Paraf DIM RUU Adminduk, 1.027 DIM Jadi Dasar Penyempurnaan

Kemendagri Paraf DIM RUU Adminduk, 1.027 DIM Jadi Dasar Penyempurnaan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Anggota Polisi Biddokkes Polda Riau Bunuh Ibu Kandung, Pernah Dinas di Brimob

Anggota Polisi Biddokkes Polda Riau Bunuh Ibu Kandung, Pernah Dinas di Brimob

Riau | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Cara Mengatasi Atap Rembes agar Rumah Tidak Bocor saat Hujan, Jangan Tunggu Plafon Jebol

Cara Mengatasi Atap Rembes agar Rumah Tidak Bocor saat Hujan, Jangan Tunggu Plafon Jebol

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Mentan Rela Potong Anggaran Rp3,7 T Demi untuk Peternak dan Petani

Mentan Rela Potong Anggaran Rp3,7 T Demi untuk Peternak dan Petani

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Penempatan Pekerja Migran Terampil Manfaatkan Bonus Demografi

Menteri Mukhtarudin Dorong Penempatan Pekerja Migran Terampil Manfaatkan Bonus Demografi

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Medco Rajin Ekspor Gas ke Singapura, Kontrak Jumbo Berakhir 2028

Medco Rajin Ekspor Gas ke Singapura, Kontrak Jumbo Berakhir 2028

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Detective Conan: 30-go Satsujin Jiken Siap Tayang di Indonesia 11 November

Detective Conan: 30-go Satsujin Jiken Siap Tayang di Indonesia 11 November

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Rahasia Mobil Listrik China Jauh Lebih Murah Dibanding Buatan Eropa

Rahasia Mobil Listrik China Jauh Lebih Murah Dibanding Buatan Eropa

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, DPR Singgung Pelaku 'Manusia Berjubah Iblis'

Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, DPR Singgung Pelaku 'Manusia Berjubah Iblis'

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:26 WIB

×