- Polresta Bandara Soekarno-Hatta menemukan kembali kalung berlian senilai Rp300 juta milik penumpang yang hilang pada 27 Oktober 2026.
- Polisi melacak dan mengamankan pelaku berinisial MH yang memungut serta menjual perhiasan tersebut di Kabupaten Tangerang.
- Kalung berlian berhasil disita dari toko emas dan diamankan kembali oleh kepolisian dalam waktu kurang dari satu hari.
Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menemukan kembali satu buah perhiasan mewah berupa kalung berlian senilai Rp300 juta milik seorang penumpang pesawat terbang.
Penemuan barang berharga tersebut dilakukan dalam waktu singkat, yakni kurang dari 1x24 jam sejak laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian.
Kejadian bermula pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Korban, yang merupakan ibu dari seorang warga berinisial RJN, mendatangi area keberangkatan internasional Terminal 3 bersama rombongan keluarga besar untuk menempuh perjalanan lintas benua menuju Amerika Serikat.
Setelah proses boarding selesai dan pesawat lepas landas menuju negara tujuan, korban baru menyadari bahwa kalung berlian bernilai ratusan juta rupiah yang dibawanya telah hilang dari penguasaan.
Mengetahui hal tersebut dari atas pesawat, korban langsung menghubungi anaknya, RJN, guna melacak keberadaan perhiasan berharga itu.
Pihak keluarga sempat melakukan penelusuran mandiri secara menyeluruh. Upaya pencarian awal difokuskan pada kendaraan yang digunakan mengantar rombongan, kediaman pribadi keluarga, hingga menyisir kembali rute dan area publik di bandara yang sebelumnya dilalui korban sebelum masuk ke dalam pesawat. Namun, pencarian mandiri tersebut tidak membuahkan hasil.
Keesokan harinya, pada Rabu (28/10/2026), RJN mendatangi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk mencari kejelasan informasi terkait keberadaan kalung tersebut.
Setelah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) setempat, RJN diarahkan menuju kantor kepolisian bandara guna membuat laporan polisi secara resmi.
Pelaporan tersebut diterima secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Mendapati aduan mengenai hilangnya barang bernilai ekonomis tinggi, laporan langsung diteruskan kepada jajaran penyidik Satreskrim guna penanganan segera.
Tim penyidik Satreskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di titik-titik krusial Terminal 3.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi momen saat kalung berlian tersebut terjatuh di lantai area selasar keberangkatan internasional.
Rekaman kamera pemantau tersebut memperlihatkan seorang pria melintas di lokasi jatuhnya perhiasan.
Pria tersebut terekam memungut kalung berlian dari lantai selasar, kemudian memasukkannya ke dalam saku baju sebelah kanan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Berbekal rekaman CCTV dan serangkaian langkah penyelidikan di lapangan, personel Satreskrim bersama Tim Resmob Polresta Bandara Soetta berhasil melacak identitas serta keberadaan pria yang terekam kamera.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MH yang diduga kuat terkait langsung dengan peristiwa pengambilan kalung tersebut.
Dari hasil interogasi terhadap MH, penyidik memperoleh keterangan bahwa kalung berlian tersebut telah berpindah tangan dan dijual ke salah satu toko emas yang berlokasi di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Petugas Satreskrim langsung mendatangi toko emas yang dimaksud untuk melakukan penyitaan dan berhasil mengamankan kalung berlian tersebut dalam kondisi utuh.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini berjalan sesuai standar operasional kepolisian.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa Polisi bersama masyarakat. Kami berupaya menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, melakukan penyelidikan sesuai prosedur, serta mengoptimalkan langkah-langkah yang diperlukan agar masyarakat memperoleh pelayanan dan kepastian penanganan," ujar Kompol Muhammad dikutip, Jumat (30/10/2026).
Kompol Muhammad Esha mengingatkan masyarakat luas untuk senantiasa memanfaatkan layanan kepolisian terpadu melalui kontak call center 110 jika mengalami tindak pidana, kehilangan barang berharga, atau mendapati gangguan keamanan dan ketertiban di ruang publik.
Pelapor RJN mengapresiasi kinerja jajaran penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas kecepatan tindakan kepolisian sehingga barang milik keluarganya dapat diselamatkan sebelum hilang tanpa jejak.
RJN juga menyatakan pihak keluarga memilih agar penyelesaian persoalan ini ditempuh melalui mekanisme kekeluargaan.
Kalung berlian seharga Rp300 juta tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diproses serah terima kembali kepada pemilik sahnya.