Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB
Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi
Polisi menciduk seorang ayah tri berinisial AR (22) dan seorang ibu berinisial JM (19) terkait kasus pembunuhan anak yang masih berusia 20 bulan di sebuah toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Polisi menangkap pasangan berinisial AR dan JM atas pembunuhan anak berusia 20 bulan.
  • Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di toilet umum Pasar Kebayoran Lama pada 31 Oktober 2026.
  • Tersangka membuang jasad korban di lahan kosong Bendungan Hilir dan saling melempar tudingan.

"Saya cuman pegang plastiknya aja Bu," kata AR.

"Dia kan pegang plastik nih, terus jangan sih kata dia udah gapapa yaudah," kata JM

Mendengar ucapan keduanya yang belum mengaku, petugas kemudian berkesimpulan jika JM yang memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam plastik.

"Berati kamu yang masukin kan?," tanya petugas.

"Iya," jawab JM.

"Terus kamu yang iket?," kata petugas kembali bertanya.

AR kemudian langsung menjawab jika JM juga yang telah mengikat kedua ujung plastik hingga jasad tersebut terbungkus.

"Yang iket dia," tuding AR.

JM merasa semakin terpojok, kemudian kembali melempar tudingan tersebut kepada AR. JM mengatakan jika AR lah yang mengikat plastik tersebut.

baca juga

"Kamu yang iket juga astagfirullah. Kalau masalah ngiket, emang nggak saya Bu, kalau dia emang dia yang iket," jawab JM.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan bayi ini terjadi pada Sabtu (31/10/2026) lalu. Jasad bayi tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong kawasan Benhil, Jakarta Pusat, usai dihabisi dalam sebuah toilet umum, di Pasar Kebayoran Lama.

Kekinian, AR dan JM telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 76 c Jo 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Kronologi Sadis Suami Siri di Madiun Bunuh dan Giling Jasad Ibu-Anak Asal Bogor Lalu Dibakar

Kronologi Sadis Suami Siri di Madiun Bunuh dan Giling Jasad Ibu-Anak Asal Bogor Lalu Dibakar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:21 WIB

Terkini

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

News | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Suka Tian Xiwei di Where the Mask Ends? Ini 5 Drama Kolosalnya!

Suka Tian Xiwei di Where the Mask Ends? Ini 5 Drama Kolosalnya!

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:50 WIB

Bagaimana Cara agar Baju Hitam Tidak Cepat Pudar? Ini Tips Ampuh dari Ahli

Bagaimana Cara agar Baju Hitam Tidak Cepat Pudar? Ini Tips Ampuh dari Ahli

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:50 WIB

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

News | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:41 WIB

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

×