Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 03 November 2026 | 07:19 WIB
Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) berjalan keluar usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2026). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu Pengusaha properti Tan Kian, Lustje Dewi Kusuma dan pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr
baca 10 detik
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah melakukan pemerasan senilai Rp55 miliar terhadap pengusaha Tan Kian.
  • Bantahan tersebut disampaikan Febrie dalam sidang dugaan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin.
  • Jaksa mendakwa Febrie melakukan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang terkait penanganan kasus korupsi.

Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah memeras pengusaha Tan Kian hingga Rp55 miliar.

Ia juga menyangkal pernah memerintahkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho untuk meminta uang kepada Tan Kian agar perkara korupsi Jiwasraya yang menjeratnya tidak berlanjut.

Bantahan itu disampaikan Febrie saat menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Febrie mengaku tidak pernah membicarakan perkara Tan Kian dengan siapa pun, termasuk Ferry. Menurutnya, membicarakan perkara dengan pihak lain berpotensi memengaruhi proses penanganan kasus.

Ia kemudian menyinggung sejumlah perkara besar yang pernah diungkap selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Jampidsus.

Febrie menyebut pengungkapan perkara-perkara tersebut tidak lepas dari upayanya menjaga anak buah agar tidak melakukan pelanggaran.

"Sejak saya Dirdik dan Jampidsus itulah perkara-perkara besar bisa terungkap, baik perkara timah 500, eh Rp 300 T, Jiwasraya Rp 16,5 T, CPO Rp 12,3 T, dan seterusnya. Dan itu modal pokoknya adalah bagaimana memimpin anak buah untuk tetap menjaga tidak ada perbuatan tercela," kata Febrie di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Febrie juga membantah pernah menawarkan atau meminta uang Rp30 miliar hingga Rp50 miliar kepada Tan Kian.

Ia bahkan mempertanyakan tuduhan tersebut karena menurutnya terdapat aset milik Tan Kian yang sebelumnya telah disita dalam penanganan perkara.

baca juga

"Saya tidak pernah bicara dengan saksi terkait Tan Kian. Apalagi, Majelis, sampai tawar-tawaran Rp 30, 50 miliar keluar dari mulut saya, Yang Mulia. Kalaulah mau dan mungkin, mungkin objeknya adalah barang ratusan apartemen South Hills yang saya sita, atau juga termasuk tanah yang disita milik Tan Kian. Apalagi ini dibicarakan di rumah duka, Yang Mulia," tambah dia.

Selain membantah tuduhan pemerasan, Febrie mengaku tidak mengenal Albertus Eko, sosok yang disebut sebagai pengacara yang mendampingi Jemy Sutjiawan dalam perkara korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

"Ketika saksi bicara bahwa saya dengan Jemy Setiawan ini kemudian apa diserahkan ke Eko, saya sampai sekarang tidak bisa habis pikir kenapa saksi ada rangkaian kata-kata seperti itu. Tapi saya baru menyadari bahwa Jemy ini inkrah di kita 8 tahun, gitu lho," ujar Febrie.

Febrie bahkan menyatakan akan melaporkan saksi yang memberikan keterangan tersebut. Ia menilai tuduhan itu tidak masuk akal, terlebih karena Jemy telah menjalani proses hukum dan divonis delapan tahun penjara.

"Saya akan laporkan saksi karena dengan posisi uang sebesar ini rasa saya cukup tega dengan seseorang yang sudah kena hukuman 8 tahun dan dipermainkan apakah itu utang ataupun perundingan-perundingan yang lain yang saya sama sekali tidak tahu," lanjut dia.

Febrie juga secara khusus membantah pernah menggunakan istilah 'dinginkan' ketika berbicara dengan Ferry. Ia mengaku asing dengan kata tersebut dan menyatakan tidak pernah menggunakannya selama berkarier sebagai jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

News | Senin, 02 November 2026 | 19:37 WIB

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

News | Senin, 02 November 2026 | 17:43 WIB

Febrie Adriansyah Minta Rp 50 Miliar ke Tan Kian agar Tak Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Febrie Adriansyah Minta Rp 50 Miliar ke Tan Kian agar Tak Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

News | Senin, 02 November 2026 | 14:49 WIB

Terkini

Dari Perjuangan Jilbab ke Reformasi: Kebebasan Tidak Lahir dari Sikap Diam

Dari Perjuangan Jilbab ke Reformasi: Kebebasan Tidak Lahir dari Sikap Diam

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 07:20 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'

Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:19 WIB

Semarak Peringatan Hari Pahlawan di Kota Tua Jakarta

Semarak Peringatan Hari Pahlawan di Kota Tua Jakarta

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 07:15 WIB

Cara Mengetahui WhatsApp Kita Disadap Orang Lain, Cek 7 Tanda Ini

Cara Mengetahui WhatsApp Kita Disadap Orang Lain, Cek 7 Tanda Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:05 WIB

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:20 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

×