- Presiden ke-7 Joko Widodo dan ajudannya dipastikan hadir sebagai saksi dalam sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Kehadiran Joko Widodo dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dan dugaan ijazah palsu tersebut bertujuan membuktikan keaslian ijazahnya secara hukum.
- Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan sidang sesuai prosedur yang berlaku.
Suara.com - Jokowi dan Ajudan Pastikan Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Besok
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi terkonfirmasi akan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis besok.
Selain Jokowi, ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah juga memastikam diri hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
"Hadir," kata Syarif kepada Suara.com, Rabu (4/11/2026).
Sebelumnya diberitakan, menjelang kehadiran dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pekan depan, Joko Widodo santai menghadapinya.
Presiden ke-7 RI tersebut bahkan tidak melakukan persiapan khusus.
"Santai saja," kata Syarif kepada Suara.com, Minggu (1/11/2026).
"Semua dokumen kan sudah disita oleh pihak kepolisian," sambungnya.
Melalui kehadirannya di PN Jaktim, Syarif memastikan bahwa Jokowi akan menyampaikan keterangan dan fakta yang diminta dalam persidangan.
"Ya beliau juga siap menyampaikan keterangan maupun fakta di dalam persidangan," ujar Syarif.
Diketahui, selain Jokowi, Jakasa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya menyampaikan akan turut menghadirkan Syarif sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
Berkaitan dengan kehadirannya nanti, serupa dengan Jokowi, Syarif menegaskan bahwa dia juga santai menghadapinya.
"Dari awal dilaporkan peristiwa ini, memang saya sebagai salah satu saksi dari pelapor (Bapak Jokowi). Sehingga saya siap dipanggil sebagai saksi dalam persidangan," kata Syarif.
Buktikan Keaslian Ijazah
Sebelumnya diberitakan, Jokowi tidak melakukan persiapansecara khusus untuk hadir dalam persidangan Kamis pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi. Budi yang juga akan hadir di PN Jaktim.
"Tidak ada persiapan khusus. Hadir saja," kata Budi kepada Suara.com, Minggu (1/11/2026).
Namun yang pasti, ditegaskan mantan Menteri Koperasi tersebut, kehadiran Jokowi di persidangan merupakan penegasan bahwa ijazah yang ia punya benar-benar asli.
"Pasti. Pak Jokowi ingin membuktikan sendiri. Dan berharap keaslian ijazahnya di putuskan oleh lembaga penegak hukum," kata Budi.
Presiden ke-7 RI Joko Widododijadwalkan hadir dalam sidang kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Sidang lanjutan tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) mendatang.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengaku pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait pengamanan sidang.
Terkait hal tersebut, Immanuel mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian mengingat sidang akan dihadiri Jokowi. Ia memastikan pengamanan bakal dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Terkait pengamanan sidang, PN Jaktim akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku,” kata Immanuel kepada Suara.com, Jumat (30/10/2026).