- Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan bahwa mantan Kapolri Listyo Sigit bersama dua jenderal lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal pada 3 November 2026 di Mabes Polri.
- Tindakan penyadapan non-prosedural tersebut dilakukan sepanjang 2025 hingga 2026 tanpa kaitan penegakan hukum dan menyasar nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, serta berbagai tokoh penting.
- Para tersangka juga diduga menghapus catatan aktivitas penyadapan atau log pada Oktober 2026 guna menghilangkan jejak tindakan ilegal tersebut.
Suara.com - Terbongkarnya skandal penyadapan ilegal kepada Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah petinggi Polri buat gaduh publik.
Selama menjabat sebagai pimpinan Polri, pria kelahiran Ambon, Maluku 5 Mei 1969 dikenal cukup dekat dengan sejumlah figur publik, salah satunya Raffi Ahmad.
Salah satu momen paling disorot soal kedekatan Raffi Ahmad dan Listyo Sigit Prabowo ialah turnamen Voli Kapolri Cup 2023.
Dalam momen tersebut, Raffi Ahmad memperkuat tim yang berhadapan langsung dengan tim Listyo Sigit Prabowo.
Dari sejumlah dokumentasi foto yang viral di sosial media, sebelum pertandingan dimulai, Raffi, Listyo Sigit, dan Dito Ariotedjo terlihat melakukan pemanasan bersama. Ketiganya juga sempat berbincang akrab sebelum turun ke lapangan.
Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah ketika Kapolri Listyo Sigit melancarkan smash keras hingga berhasil menembus pertahanan tim Raffi Ahmad.
Aksi tersebut memperlihatkan kemampuan bermain voli Jenderal Polisi bintang empat itu. Raffi yang menyaksikan permainan sang Kapolri pun tampak tersenyum dan memberikan pujian.
Melalui unggahan di media sosial, Raffi secara terbuka mengakui kehebatan Listyo Sigit dalam bermain voli.
"Pa @listyosigitprabowo Kapolri Cup 2023 !!!! Jagooo banget Pa Kapolri main Voli nyaaaaa Siapppp," tulis Raffi Ahmad.
Setelah pertandingan, Raffi juga mengabadikan momen kebersamaannya dengan Listyo Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, Raffi mengakui timnya harus menerima kekalahan dari tim Kapolri.
"Pa terima kasih pa Kapolri Cup buat volinya mantap sekali pak. Saya kalah Pak Kapolri menang, jagoan," ujar Raffi.
Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perhatian publik. Perkara ini menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri dan memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan kewenangan penyadapan di lingkungan kepolisian.
Berdasarkan informasi penyidikan yang disampaikan Polri, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi disebut masih menjalani pemeriksaan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo.
Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, petinggi media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), pengusaha, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga diduga menjadi sasaran.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," kata Asep di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Menurut Asep, aktivitas penyadapan itu diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Penyidik menduga tindakan tersebut dilakukan tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.
Selain itu, penyidik menemukan dugaan penghapusan catatan aktivitas penyadapan atau log pada Oktober 2026. Penghapusan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak aktivitas penyadapan.