- Polisi menerapkan kuota pengunjung 50:50 di PN Jakarta Timur pada 5 November 2026 guna mencegah gesekan antar-pendukung.
- Presiden ketujuh RI Joko Widodo hadir sebagai saksi kasus ijazah palsu untuk menunjukkan dokumen pendidikannya.
- Kehadiran Jokowi memicu kepadatan massa, sehingga petugas memperketat pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung sidang.
Suara.com - Polisi menerapkan pembagian kuota 50:50 bagi pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan kubu Roy Suryo yang ingin menyaksikan sidang kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Skema tersebut diterapkan untuk mengantisipasi potensi gesekan antara dua kelompok massa yang berseberangan. Terlebih, Jokowi dipastikan hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung dilakukan di sejumlah lapisan pengamanan.
Di Ring 2, polisi menyediakan kuota untuk 200 orang, masing-masing 100 pendukung Jokowi dari Projo dan 100 pendukung Roy Suryo serta dr Tifa.
Sementara untuk masuk ke ruang sidang utama, jumlahnya kembali dibatasi menjadi 80 orang dengan pembagian sama rata.
“Untuk di Ring 2, yang bisa masuk ada 200. Ini terdiri dari pendukung 100 dari Projo, 100 dari Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa. Setelah itu untuk masuk ke sidang utama, kami berikan sebanyak 80 pendukung. Kami bagi dua, yaitu 40 dari pendukung Projo dan 40 orang dari pendukung Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” jelas Alfian.
Selain membatasi jumlah pengunjung, polisi memasang barikade penyekatan sejak area terluar untuk memisahkan pergerakan kedua kelompok massa.
Kendaraan taktis juga disiagakan guna mendukung pengendalian massa apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan.
Pemeriksaan terhadap pengunjung turut diperketat. Setiap tas dan barang bawaan simpatisan diperiksa sebelum mereka melewati pintu pengamanan.
Polisi juga mengingatkan para pendukung agar tidak membawa benda terlarang atau barang yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
“Kami mengimbau kepada yang akan mendukung atau melihat sidang ini untuk tidak membawa barang-barang yang terlarang atau membahayakan kepada badan atau jiwa,” ucap Alfian.
Jokowi Hadir, Pengunjung Berdesakan
Kehadiran Jokowi dalam sidang ini menjadi perhatian karena ia berencana menunjukkan dokumen pendidikannya, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Ia juga akan menjelaskan riwayat pendidikannya, termasuk masa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 1980–1985.
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.