- Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta dua jenderal aktif sebagai tersangka penyadapan ilegal pada Oktober 2026.
- Para tersangka menyusupkan nomor Presiden Prabowo dan tokoh nasional ke sistem LIMS tanpa verifikasi hukum yang sah serta menghapus jejak digital.
- Skandal ini mengungkap masuknya perangkat pengintai canggih buatan Israel ke Indonesia sejak 2017 melalui perusahaan perantara internasional pihak ketiga.
Pegasus (NSO Group): Perangkat lunak canggih bermetode zero-click yang mampu menyusup ke perangkat ponsel tanpa memerlukan respons atau klik tautan dari korban. Perangkat ini dapat mengambil alih kendali penuh atas kamera, mikrofon, pesan singkat, hingga seluruh data pribadi. Data logistik mencatat perangkat keras NSO Group sempat memasuki Indonesia pada Desember 2020 melalui jalur pengiriman negara ketiga.
Circles: Sistem yang bekerja dengan memanfaatkan celah kerentanan pada jaringan telekomunikasi global (protokol SS7). Alat ini memungkinkan pelacakan lokasi dan pencegatan panggilan suara serta SMS secara langsung dari jaringan tanpa harus meretas fisik perangkat ponsel. Alamat IP sistem ini sempat terdeteksi aktif di Jawa Barat.
Predator (Intellexa Consortium): Spyware invasif yang dikembangkan aliansi perusahaan teknologi besutan mantan perwira intelijen Israel. Investigasi mengindikasikan adanya lalu lintas data dan infrastruktur server pengintai dari jaringan ini yang mengarah ke institusi di Indonesia.
Wintego Systems: Perangkat yang berfokus pada pencegatan data nirkabel (Wi-Fi) dan komunikasi terenkripsi, di mana domain-domain miliknya terdeteksi aktif dalam infrastruktur siber nasional.
Masuknya perangkat-perangkat ini diduga kuat menggunakan jalur pengiriman berlapis melalui perusahaan perantara yang berbasis di Singapura, Malaysia, Yunani, Inggris, hingga Jepang guna menyamarkan negara asal pembuatnya.
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelumnya sempat memberikan klarifikasi mengenai pemanfaatan teknologi pengawasan siber dalam struktur organisasinya.
Irjen Slamet Uliandi pernah menyampaikan bahwa Polri memang memiliki dan mengoperasikan sistem peretasan (intrusion system) berbasis zero-click hasil pengadaan tahun 2017-2018 yang ditujukan semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Namun, pihak Mabes Polri secara tegas membantah pengadaan merek komersial Pegasus.
Terlepas dari pembantahan tersebut, kasus penyadapan ilegal yang menimpa Presiden Prabowo Subianto ini memicu gelombang kritik keras dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan lembaga pemantau hak asasi manusia.