Wow, Terbukti Bunuh Brigadir Joshua, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Ini Pertimbangannya

Suara NTB

Rabu, 22 Februari 2023 | 20:15 WIB
Wow, Terbukti Bunuh Brigadir Joshua, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Ini Pertimbangannya
Wow, Terbukti Bunuh Brigadir Joshua, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri (Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri)

NTB.Suara.com – Meski terbukti membunuh Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E atau Richard Eliezer tidak dipecat dari kesatuan Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).

Bharada Richard Eliezer menjalani sidang selama tujuh jam lebih. Keputusan yang mengejutkan, dia tetapp dipertahankan sebagai anggota Polti meski dia terlibat dalam pembunuhan berencana yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Sesuai Pasal 13 Ayat 1 huruf a Perpol Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi Kode Etik mengambil pertimbangan bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, ada sembilan hal yang menjadi pertimbangan KKEP untuk mempertahankan Richard Eliezer di Polri. Atas sembilan poin pertimbangannya, maka Bharada E hanya diberi sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun ke Yanma Polri dan wajib menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Polri.

"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima (putusan sidang KKEP)," jelas dia.

Dari sembilan poin itu, yang paling menguatkan adalah posisi Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Sebab, dengan sebagai JC, perkara kematian Brigadir J yang sudah ditutupi dengan beragap skenario oleh Ferdy Sambo itu bisa terungkap.

“Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara; merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan,” jelas hakim KKEP dalam poin ketiga.

“Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi,” imbuh hakim.

Selain poin utama itu, delapan poin lainnya adalah sebagai berikut:

1. Richard belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran; baik disiplin, kode etik, maupun pidana;

2. Richard mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan;

4. Richard bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka;

5. Richard masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. 

6. Richard meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua, dan keluarga Brigadir Yosua memaafkan.

7. Richard melakukan perbuatannya karena dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Repot Lembaga Negara, Kelakuan Pacar Mario Dandy Disamakan dengan Putri Candrawati

Bikin Repot Lembaga Negara, Kelakuan Pacar Mario Dandy Disamakan dengan Putri Candrawati

Entertainment | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:13 WIB

Salah Satu Pertimbangan Bharada E Tak Dipecat Polri: Terpaksa Tembak Yosua karena Tak Berani Tolak Perintah Sambo

Salah Satu Pertimbangan Bharada E Tak Dipecat Polri: Terpaksa Tembak Yosua karena Tak Berani Tolak Perintah Sambo

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:31 WIB

Bharada E Dipuji Gagah Saat Sidang Etik Pakai Seragam Dinas, Kenapa Sih Banyak Wanita Tertarik dengan Pria Berseragam?

Bharada E Dipuji Gagah Saat Sidang Etik Pakai Seragam Dinas, Kenapa Sih Banyak Wanita Tertarik dengan Pria Berseragam?

Lifestyle | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:55 WIB

Terkini

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:05 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:50 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:45 WIB

Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar

Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:30 WIB

Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo

Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:14 WIB

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:10 WIB

Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat

Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:03 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB