Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024!

Suara NTB | Suara.com

Sabtu, 01 April 2023 | 14:01 WIB
Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024!
Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024! (Youtube)

NTB.Suara.com - Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima lolos verifikasi administrasi. Selangkah lagi, partai yang digawangi aktivis, mahasiswa, buruh, tani, kaum miskin, dan kelompok marjinal lainnya ini menjadi peserta Pemilu 2024.

Kepastan Partai Prima lolos verifikasi administrasi terungkap dari pengumuman KPU Nomor 31/PL.01.1-PU/05/20232
tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Adminisitrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD sebagaii Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Rakyat Adim Makmur.

Dalam pengumuman itu, KPU menyebutkan hasil verifikasi adminisitrasi terhadap partai politik yang diketuai Agus "Jabo" Priyono ini telah memenuhi syarat.

"Nama partai politik Partai Rakyat Adil Makmur akronim Prima status memenuhi syarat," demikian pengumuman KPU yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang diunggah di website kpu.go.id, Jumat (31/3/2023).

Dengan lolos verifikasi adminisitrasi, maka Partai Prima tinggal selangkah lagi untuk bisa jadi peserta Pemilu 2024. Partai ini akan mengikuti verifikasi faktual.

Apabila lolos verifikasi faktual, maka partai politik yang memiliki tagline "Partai Rakyat Biasa" ini bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya Partai Prima sempat mengejutkan publik karena gugatannya ke PN Jakarta Pusat dikabulkan. Dalam putusannya, majelis hakim PN Jakpus meminta KPU RI menghentikan tahapan Pemilu 2024, sekaligus meminta KPU memulai tahapan dari awal lagi.

Putusan PN Jakpus ini dimaknai sebagai menunda Pemilu. Sebab, jika tahapan Pemilu 2024 dihentikan dan dimulai dari awal lagi, maka Pemilu baru akan dilaksanakan sekitar tahun 2025. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Tahu Pendiri Partai Prima, Bukan Kaleng-kaleng dan Mantan Ketum PRD yang Anti Soeharto

Mau Tahu Pendiri Partai Prima, Bukan Kaleng-kaleng dan Mantan Ketum PRD yang Anti Soeharto

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:57 WIB

Berikut Bunyi Putusan Penundaan Pemilu Diketok Hakim T Oyong di PN Jakarta Pusat yang Menangkan Partai Prima

Berikut Bunyi Putusan Penundaan Pemilu Diketok Hakim T Oyong di PN Jakarta Pusat yang Menangkan Partai Prima

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:38 WIB

Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi

Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:17 WIB

Profil Partai Prima, Partai yang Viral Karena Keputusan Hakim Tunda Pemilu

Profil Partai Prima, Partai yang Viral Karena Keputusan Hakim Tunda Pemilu

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:06 WIB

Ini Kronologi Kenapa Partai Prima Gugat KPU ke PN Jakpus hingga Menang Ulang Tahapan Pemilu 2024

Ini Kronologi Kenapa Partai Prima Gugat KPU ke PN Jakpus hingga Menang Ulang Tahapan Pemilu 2024

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Pertamina dan Wamen ESDM Tinjau Fuel Terminal Padalarang, Pastikan BBM Aman pada Idulfitri 2026

Pertamina dan Wamen ESDM Tinjau Fuel Terminal Padalarang, Pastikan BBM Aman pada Idulfitri 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 06:28 WIB

Shopping: Metode Stress Release yang Cukup Efektif Buat Saya, Kamu Juga?

Shopping: Metode Stress Release yang Cukup Efektif Buat Saya, Kamu Juga?

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 06:21 WIB

Tak Sekadar Narik, Ratusan Driver Ojol Palembang Turun ke Jalan Bagikan Takjil Gratis

Tak Sekadar Narik, Ratusan Driver Ojol Palembang Turun ke Jalan Bagikan Takjil Gratis

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 06:17 WIB

Ongkos Operasional Mobil Keluarga Murah 1000cc: Mana yang Lebih Merakyat, Xenia atau Sigra?

Ongkos Operasional Mobil Keluarga Murah 1000cc: Mana yang Lebih Merakyat, Xenia atau Sigra?

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 05:55 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 05:50 WIB

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Siap-siap! One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Dimulai Rabu Siang Ini

Siap-siap! One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Dimulai Rabu Siang Ini

Jawa Tengah | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:24 WIB

Mau Mudik Tapi Takut Boros? Simak Tutorial Mudik Seru Tanpa Bikin Dompet Boncos

Mau Mudik Tapi Takut Boros? Simak Tutorial Mudik Seru Tanpa Bikin Dompet Boncos

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:11 WIB

KPK Bongkar Jaringan Pemerasan THR Bupati Cilacap: Diduga Berakar dari Proyek Swasta

KPK Bongkar Jaringan Pemerasan THR Bupati Cilacap: Diduga Berakar dari Proyek Swasta

Jawa Tengah | Rabu, 18 Maret 2026 | 03:57 WIB