Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024!

Suara NTB | Suara.com

Sabtu, 01 April 2023 | 14:01 WIB
Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024!
Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi, Selangkah Lagi Jadi Peserta Pemilu 2024! (Youtube)

NTB.Suara.com - Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima lolos verifikasi administrasi. Selangkah lagi, partai yang digawangi aktivis, mahasiswa, buruh, tani, kaum miskin, dan kelompok marjinal lainnya ini menjadi peserta Pemilu 2024.

Kepastan Partai Prima lolos verifikasi administrasi terungkap dari pengumuman KPU Nomor 31/PL.01.1-PU/05/20232
tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Adminisitrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD sebagaii Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Rakyat Adim Makmur.

Dalam pengumuman itu, KPU menyebutkan hasil verifikasi adminisitrasi terhadap partai politik yang diketuai Agus "Jabo" Priyono ini telah memenuhi syarat.

"Nama partai politik Partai Rakyat Adil Makmur akronim Prima status memenuhi syarat," demikian pengumuman KPU yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang diunggah di website kpu.go.id, Jumat (31/3/2023).

Dengan lolos verifikasi adminisitrasi, maka Partai Prima tinggal selangkah lagi untuk bisa jadi peserta Pemilu 2024. Partai ini akan mengikuti verifikasi faktual.

Apabila lolos verifikasi faktual, maka partai politik yang memiliki tagline "Partai Rakyat Biasa" ini bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya Partai Prima sempat mengejutkan publik karena gugatannya ke PN Jakarta Pusat dikabulkan. Dalam putusannya, majelis hakim PN Jakpus meminta KPU RI menghentikan tahapan Pemilu 2024, sekaligus meminta KPU memulai tahapan dari awal lagi.

Putusan PN Jakpus ini dimaknai sebagai menunda Pemilu. Sebab, jika tahapan Pemilu 2024 dihentikan dan dimulai dari awal lagi, maka Pemilu baru akan dilaksanakan sekitar tahun 2025. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Tahu Pendiri Partai Prima, Bukan Kaleng-kaleng dan Mantan Ketum PRD yang Anti Soeharto

Mau Tahu Pendiri Partai Prima, Bukan Kaleng-kaleng dan Mantan Ketum PRD yang Anti Soeharto

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:57 WIB

Berikut Bunyi Putusan Penundaan Pemilu Diketok Hakim T Oyong di PN Jakarta Pusat yang Menangkan Partai Prima

Berikut Bunyi Putusan Penundaan Pemilu Diketok Hakim T Oyong di PN Jakarta Pusat yang Menangkan Partai Prima

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:38 WIB

Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi

Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:17 WIB

Profil Partai Prima, Partai yang Viral Karena Keputusan Hakim Tunda Pemilu

Profil Partai Prima, Partai yang Viral Karena Keputusan Hakim Tunda Pemilu

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:06 WIB

Ini Kronologi Kenapa Partai Prima Gugat KPU ke PN Jakpus hingga Menang Ulang Tahapan Pemilu 2024

Ini Kronologi Kenapa Partai Prima Gugat KPU ke PN Jakpus hingga Menang Ulang Tahapan Pemilu 2024

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB