AG Terancam Empat Tahun Pidana, Pengacaranya akan Ajukan Fakta Bukti CCTV

Suara NTB

Kamis, 06 April 2023 | 16:51 WIB
AG Terancam Empat Tahun Pidana, Pengacaranya akan Ajukan Fakta Bukti CCTV
Terdakwa anak berinisial AG (kiri), bersama tersangka Mario Dandy Satrio. (Youtube Cumi-cumi)

NTB.Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), dengan terdakwa anak berinisial AG (15), pada Rabu (5/4/2023).

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim tunggal tersebut, terdakwa anak AG dituntut oleh jaksa penuntut umum, harus menjalani hukuman pidana selama empat tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Terhadap yang bersangkutan salah satunya dituntut untuk menjalani sidang pidana di LPKA selama empat tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, seperti dilansir dari Youtube Cumi-cumi, Kamis (6/4/2023).

Ia menyebutkan hal yang memberatkan sudah pasti karena perbuatan anak berkonflik dengan hukum ini menyebabkan luka berat dan bersama-sama dengan yang terduga pelaku lainnya, yakni Mario Dandy Satrio (20), dan Shane Lukas Lumbatoruan (18).

Syarief menambahkan tuntutan jaksa penuntut umum menyatakan anak berkonflik  dengan hukum inisial AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 355 Ayat 1 KUHP atau dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.

"Itu salah satunya yang memberatkan dan ada beberapa yang lain. Lebih sedikitnya alasan yang meringankan, seperti dengan usia yang masih muda diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya," terangnya.

Menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum, Mangatta Toding Allo selaku Kuasa Hukum AG, merasa keberatan dengan tuntutan menjalani hukuman pidana empat tahun di LPKA.

"Kita akan menyampaikan pembelaan. Kami bergharap pembelaaan kami dipertimbangkan oleh yang mulia Majelis Hakim, Ibu Hakim untuk putusan hari Senin nanti," ucapnya.

Pihaknya akan membeberkan banyak fakta-fakta dalam sidang lanjutan dengan agenda eksepsi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (10/4/2023).

baca juga

Menurut Manggata, dari pihak Jaksa Penuntut Umum kurang memperhatikan saksi dan ahli secara konferensif khususnya ahli pidana anak yang diajukan oleh pihaknya. Begitu juga dengan psikolog forensik.

Selain itu, ada beberapan catatan lainnya dalam fakta-fakta yang sudah disiapkan, namun belum bisa diinfokan dalam persidangan.

Ia menambahkan materi pembelaan pada sidang lanjutan nanti, juga tentang sebenarnya jalan cerita yang menurut anak AG dan bukti CCTV. 

"Makanya kami berulang kali dalam sidang kemarin menyampaikan bukti CCTV memperlihatakan ke Ibu hakim dan itu sebenarnya beberapa fakta CCTV tidak sesuai dengan tuntuan. Makanya kami akan tanggapi besok di pledoi," tegasnya.

Sementara itu, Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum Cristalino David Ozora (17), menilai bahwa tuntutan hukuman jaksa penuntut umum terhadap terdakwa anak AG (15), sudah optimal dan sesuai dengan yang diharapkan oleh keluarga kliennya.

"Kita berharap sampai divonis hakim juga sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dan nanti terkait dengan berkas jaksa yang lainnya juga memberikan tuntutan dan vonis hukum yang maksimal. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda dengan AG, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Dipastikan Digelar Terbuka

Beda dengan AG, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Dipastikan Digelar Terbuka

News | Kamis, 06 April 2023 | 16:19 WIB

Fakta Baru Terungkap, Kebohongan AG Soal Isu Pelecehan Jadi Dasar Tuntutan Jaksa

Fakta Baru Terungkap, Kebohongan AG Soal Isu Pelecehan Jadi Dasar Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 06 April 2023 | 09:05 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh di Persidangan, Benarkah Tanda Stres?

Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh di Persidangan, Benarkah Tanda Stres?

Lifestyle | Rabu, 05 April 2023 | 18:53 WIB

Terkini

Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026

Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:17 WIB

Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo

Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:16 WIB

Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah

Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:16 WIB

Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan

Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:15 WIB

5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor

5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:15 WIB

Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos

Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:13 WIB

Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ

Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:07 WIB

Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?

Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:07 WIB

Kenapa Muka Jadi Abu-Abu setelah Pakai Cushion? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Muka Jadi Abu-Abu setelah Pakai Cushion? Begini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:05 WIB

Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027

Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:05 WIB

×