AG Terancam Empat Tahun Pidana, Pengacaranya akan Ajukan Fakta Bukti CCTV

Suara NTB

Kamis, 06 April 2023 | 16:51 WIB
AG Terancam Empat Tahun Pidana, Pengacaranya akan Ajukan Fakta Bukti CCTV
Terdakwa anak berinisial AG (kiri), bersama tersangka Mario Dandy Satrio. (Youtube Cumi-cumi)

NTB.Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), dengan terdakwa anak berinisial AG (15), pada Rabu (5/4/2023).

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim tunggal tersebut, terdakwa anak AG dituntut oleh jaksa penuntut umum, harus menjalani hukuman pidana selama empat tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Terhadap yang bersangkutan salah satunya dituntut untuk menjalani sidang pidana di LPKA selama empat tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, seperti dilansir dari Youtube Cumi-cumi, Kamis (6/4/2023).

Ia menyebutkan hal yang memberatkan sudah pasti karena perbuatan anak berkonflik dengan hukum ini menyebabkan luka berat dan bersama-sama dengan yang terduga pelaku lainnya, yakni Mario Dandy Satrio (20), dan Shane Lukas Lumbatoruan (18).

Syarief menambahkan tuntutan jaksa penuntut umum menyatakan anak berkonflik  dengan hukum inisial AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 355 Ayat 1 KUHP atau dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.

"Itu salah satunya yang memberatkan dan ada beberapa yang lain. Lebih sedikitnya alasan yang meringankan, seperti dengan usia yang masih muda diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya," terangnya.

Menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum, Mangatta Toding Allo selaku Kuasa Hukum AG, merasa keberatan dengan tuntutan menjalani hukuman pidana empat tahun di LPKA.

"Kita akan menyampaikan pembelaan. Kami bergharap pembelaaan kami dipertimbangkan oleh yang mulia Majelis Hakim, Ibu Hakim untuk putusan hari Senin nanti," ucapnya.

Pihaknya akan membeberkan banyak fakta-fakta dalam sidang lanjutan dengan agenda eksepsi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (10/4/2023).

Menurut Manggata, dari pihak Jaksa Penuntut Umum kurang memperhatikan saksi dan ahli secara konferensif khususnya ahli pidana anak yang diajukan oleh pihaknya. Begitu juga dengan psikolog forensik.

Selain itu, ada beberapan catatan lainnya dalam fakta-fakta yang sudah disiapkan, namun belum bisa diinfokan dalam persidangan.

Ia menambahkan materi pembelaan pada sidang lanjutan nanti, juga tentang sebenarnya jalan cerita yang menurut anak AG dan bukti CCTV. 

"Makanya kami berulang kali dalam sidang kemarin menyampaikan bukti CCTV memperlihatakan ke Ibu hakim dan itu sebenarnya beberapa fakta CCTV tidak sesuai dengan tuntuan. Makanya kami akan tanggapi besok di pledoi," tegasnya.

Sementara itu, Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum Cristalino David Ozora (17), menilai bahwa tuntutan hukuman jaksa penuntut umum terhadap terdakwa anak AG (15), sudah optimal dan sesuai dengan yang diharapkan oleh keluarga kliennya.

"Kita berharap sampai divonis hakim juga sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dan nanti terkait dengan berkas jaksa yang lainnya juga memberikan tuntutan dan vonis hukum yang maksimal. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda dengan AG, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Dipastikan Digelar Terbuka

Beda dengan AG, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Dipastikan Digelar Terbuka

News | Kamis, 06 April 2023 | 16:19 WIB

Fakta Baru Terungkap, Kebohongan AG Soal Isu Pelecehan Jadi Dasar Tuntutan Jaksa

Fakta Baru Terungkap, Kebohongan AG Soal Isu Pelecehan Jadi Dasar Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 06 April 2023 | 09:05 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh di Persidangan, Benarkah Tanda Stres?

Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh di Persidangan, Benarkah Tanda Stres?

Lifestyle | Rabu, 05 April 2023 | 18:53 WIB

Terkini

Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1

Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 02:15 WIB

Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol

Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:56 WIB

Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:44 WIB

Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti

Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:25 WIB

Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi

Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:18 WIB

Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?

Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:12 WIB

Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan

Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:05 WIB

Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap

Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:36 WIB

Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?

Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:21 WIB

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:09 WIB