Ferry Irawan Dituntut 1.5 Tahun Penjara Kasus Dugaan KDRT, Venna Melinda:Mohon Doanya Selalu

Suara NTB | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 08:58 WIB
Ferry Irawan Dituntut 1.5 Tahun Penjara Kasus Dugaan KDRT, Venna Melinda:Mohon Doanya Selalu
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram)

NTB.Suara.com - Kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan kini memasuki babak baru.

Diketahui pada Rabu 3/5/2023, Ferry Irawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur atas laporan kasus dugaan KDRT yang dibuat oleh Venna Melinda.

Dikutip dari Instagram @vennamelindareal yang diunggah pada Rabu (3/4/2023), Venna Melinda memposting potongan video saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan vonis terhadap Ferry Irawan.

Dalam postingannya tersebut, Venna Melinda juga memohon doa kepada seluruh penggemar maupun followers Instagramnya.

"Assalamualaikum, mohon doanya selalu nggih (iya). Matur suwun (terimakasih)," tulis Venna Melinda.

Terlihat dalam potongan video tersebut Yuni Priyono selaku JPU (Jaksa Penuntut Umum) menuntut Ferry Irawan dengan pidana kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan atas kasus dugaan KDRT.

"Hari ini, agenda persidangan adalah pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum. Pada intinya, penuntut umum meyakini unsur-unsur dakwaan terbukti secara sah menurut hukum," kata Yuni Priyono.

"Tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan penjara," sambungnya.

JPU dalam tuntutannya juga menjelaskan bahwa hal yang memberatkan sehingga membuat Ferry Irawan dituntut penjara 1 tahun 6 bulan yakni bahwa dirinya pernah tersandung masalah hukum sebelumnya.

Seperti yang diketahui, Ferry Irawan pernah tersangkut masalah hukum pada tahun 2005 dengan kasus penipuan, saat itu Ferry Irawan mendapat hukuman penjara selama 5 bulan.

"Yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum. Lalu akibat dari perbuatan terdakwa, korban menderita secara fisik dan psikis," pungkasnya.(M.Iqbal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Pernah Dibui

Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Pernah Dibui

Jakarta | Rabu, 03 Mei 2023 | 21:34 WIB

Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Mohon Doa

Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Mohon Doa

Entertainment | Rabu, 03 Mei 2023 | 21:28 WIB

Saifuddin Ibrahim Sebut MUI Maling Ulung Indonesia, Tuduh MUI Gunakan Uang Sertifikasi Halal Rp30 Miliar Untuk Menangkap M.Kace dkk

Saifuddin Ibrahim Sebut MUI Maling Ulung Indonesia, Tuduh MUI Gunakan Uang Sertifikasi Halal Rp30 Miliar Untuk Menangkap M.Kace dkk

| Rabu, 03 Mei 2023 | 08:53 WIB

Terkini

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:58 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Batam | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa

BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:55 WIB

BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman

BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:52 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB