NTB.Suara.com - David Yulianto atau ‘koboi’ yang bersikap arogan di Exit Tol Tomang menggegerkan publik.
Aksinya terekam kamera saat ia memaki pengemudi taksi online, David Yulianto juga sempat memukul korban.
David Yulianto melakukan tindak penganiayaan di Exit Tol Tomang dengan menggenggam senjata pistol.
Selain itu, David Yulianto juga diketahui menggunakan mobil dinas Polisi dengan plat nomor palsu.
Saat ini Polisi telah menangkap sang ‘koboi’, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan.
Penangkapan David tak sampai 24 jam, pelaku ditangkap dan kemudian dijadikan tersangka.
“Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka. Yang pertama atas nama, (tersangka) satu orang ya, (yaitu) David Yulianto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo dikutip dari PMJ News.
Kombes Pol Trunoyudo mengungkapkan, sesuai identitas di KTP, tersangka David Yulianto tinggal di Kota Depok.
“Dalam keterangannya yang bersangkutan (tersangka David) merupakan karyawan swasta,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo.
Baca Juga: BUMN Communications Week 2023 Bertekad Wujudkan Komunikasi yang Empatik
Meski menggunakan mobil dinas Polisi, ternyata David Yulianto bukan merupakan anggota Polri.
Atas perbuatannya itu, David Yulianto terancam Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.(M.Iqbal/*)