Diduga Jual Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter, Produk Skin Care B Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Yohanes Endra

Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:52 WIB
Diduga Jual Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter, Produk Skin Care B Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Tim LKBH Perempuan dan Anak Indonesia selaku kuasa hukum korban melaporkan pimpinan perusahaan skincare B. (istimewa)

Suara.com - Tim LKBH Perempuan dan Anak Indonesia selaku kuasa hukum korban melaporkan pimpinan perusahaan skincare Bening's ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan LP/B/2381/V/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut dilakukan karena produk perusahaan tersebut diduga menjual skincare yang mestinya tak dijual bebas dan menggunakan resep dokter. Korbannya adalah perempuan Daminari sekitar usia 40 tahun yang mengaku tak merasakan efek apapun setelah menggunakan skin care itu selama tiga bulan.

Pengacara korban, Aulia Fahmi menuturkan, kliennya adalah seorang ibu rumah tangga (konsumen) yang membeli produk skincare tersebut melalui aplikasi online. Berjalan waktu klien kami, merasa ada yang aneh dengan produk tersebut karena selama pemakaian korban tidak merasakan perubahan di wajahnya," kata Fahmi, Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

Fahmi melanjutkan, setelah korban berkonsultasi ternyata produk skincare yang tergolong etiket biru tidak dapat dijual bebas dan terlebih dahulu harus berkonsultasi dan diperiksa oleh dokter.

"Korban tidak pernah mendapat pemberitahuan dari skincare B kalau produk etiket biru harus dikonsultasikan dan mendapatkan resep dari dokter," jelas Fahmi. Perlu diketahui etiket biru adalah penandaan obat khusus obat luar seperti salep, krim yang diberikan oleh dokter sesuai dengan kondisi pasien.

"Jadi skincare beretiket biru hanya boleh digunakan bagi pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter, yang kemudian dokter meresepkan obat kepada apoteker," ungkap Fahmi.

Dia menyebut korban merasa dirugikan atas penjualan produk ini selain tidak berefek apa-apa, korban juga khawatir ada masalah di wajahnya karena tidak ada pemberitahuan harus konsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Korban baru mengetahui kalau skincare etiket biru harus diperjualbelikan dengan anjuran dokter setelah melihat informasi di media sosial.

Peristiwa hukum ini langsung laporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, untuk minta diproses sesuai hukum yang berlaku terkait dugaan pelanggaran

baca juga

"Tanggal 4 Mei 2023 kami telah laporkan Dr. OP Direktur Utama Perusahaan B ke Polda Metro Jaya karena perusahaannya menjual bebas produk skincare beretiket biru yang tidak sesuai aturan hukum," tambah Fahmi.

Di tengah bisnis skincare yang saat ini sedang marak di masyarakat, Fahmi lantas mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan iklan-iklan endorse artis. Menurutnya masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah produk tersebut sudah sesuai dengan anjuran dokter dan sesuai dengan aturan hukum.

Masyarakat mesti mendapatkan informasi lengkap soal produk tersebut aman atau tidak baik secara meterial maupun secara aturan terlebih dahulu.

"Karena akan berbahaya kalau perusahaan skincare menjual produk yang tidak berizin lengkap, seperti tidak ada izin BPOM, kami pertanyakan bagaimana pengawasan dari BPOM kenapa produk etiket biru bisa dijual bebas. Selain itu kami mendesak IDI untuk berikan larangan obat etiket biru yang tidak boleh dijual bebas, karena bisa saja besok orang habis pakai skincare mukanya bukan putih tapi malah kusam karena tidak ada anjuran dokter," katanya.

Terlapor dilaporkan pasal 196 UU Kesehatan. Lalu pasal 98 ayat (3) dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan. Kemudian, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hitungan Jam Viral Di Twitter, Warganet Salfok Amunisi Skincare Dikta 'Immortal': Pantesan Awet Muda!

Hitungan Jam Viral Di Twitter, Warganet Salfok Amunisi Skincare Dikta 'Immortal': Pantesan Awet Muda!

Depok | Rabu, 19 April 2023 | 20:53 WIB

4 Ciri Skincare Palsu yang Mudah Dikenali, Jangan Tertipu Produk Asal Bikin Putih

4 Ciri Skincare Palsu yang Mudah Dikenali, Jangan Tertipu Produk Asal Bikin Putih

Lifestyle | Rabu, 19 April 2023 | 21:10 WIB

Tips Skincare untuk Kulit Kering dan Kusam

Tips Skincare untuk Kulit Kering dan Kusam

Lifestyle | Rabu, 19 April 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 20:26 WIB

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:25 WIB

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Sport | Senin, 02 November 2026 | 20:24 WIB

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 20:21 WIB

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 20:20 WIB

Sukses Gelar Konser Solo di Seoul, Onew SHINee Umumkan Comeback Album Baru

Sukses Gelar Konser Solo di Seoul, Onew SHINee Umumkan Comeback Album Baru

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:20 WIB

Mary and The Witch's Flower: Kita Tak Butuh Sihir untuk Menjadi Istimewa

Mary and The Witch's Flower: Kita Tak Butuh Sihir untuk Menjadi Istimewa

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:15 WIB

PMI Manufaktur Melonjak, Menperin Berharap Berdampak ke Lapangan Pekerjaan

PMI Manufaktur Melonjak, Menperin Berharap Berdampak ke Lapangan Pekerjaan

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 20:14 WIB

Indeks CFX10 Menguat 0,31%, TRON Jadi Kripto dengan Kenaikan Tertinggi

Indeks CFX10 Menguat 0,31%, TRON Jadi Kripto dengan Kenaikan Tertinggi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 20:12 WIB

Awas, Patah Tulang Pertama Bisa Jadi Awal Dari Bencana Berikutnya! Ini Kata Ahli

Awas, Patah Tulang Pertama Bisa Jadi Awal Dari Bencana Berikutnya! Ini Kata Ahli

Health | Senin, 02 November 2026 | 20:10 WIB

×