Bawa Ribuan Detonator Bom, Warga Alas Sumbawa Ditangkap Tim Baharkam Polri

Suara NTB

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:43 WIB
Bawa Ribuan Detonator Bom, Warga Alas Sumbawa Ditangkap Tim Baharkam Polri
AM (35), tersangka pemilik ribuan detonator bom diamankan di Mapolda NTB. (Sumber foto: Polda NTB)

NTB.Suara.com - Tim Ops Kapal Baladewa-8002 milik Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri menangkap AM (53), warga Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB, karena membawa 1.840 detonator bom yang akan diduga untuk mengebom ikan di laut atau hal-hal lain yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun benda.

Penangkapan AM dilakukan di atas Kapal KMP Citra Dharma yang akan menyeberang dari Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa, pada 24 Juni 2023.  

"Pengungkapan kasus ribuan detonator tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Kapal Baladewa 8002 yang sedang melakukan Patroli Ops Samota Rinjani 2023 dalam rangka pengamanan MXGP Samota Sumbawa di wilayah selat Lombok-Sumbawa," jelas Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK, di Mataram, Rabu.

Tindakan yang dilakukan oleh AM melanggar Pasal 1 (1) UU Darurat no 12 tahun 1961 dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sementara Direktur Polairud 87 Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga SIK, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus pemilikan ribuan detonator bom di Pelabuhan Kayangan Lombok tersebut, sebagai tindak lanjut informasi yang diterima oleh anggota yang berada di tim Kapal Baladewa 8002.

"Terduga ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolda NTB berikut barang bukti berupa 1.840 buah detonator, bukti pass KMP Citra Dharma, serta satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam yang digunakan tersangka," ujarnya.

Perwira operasional Baladewa 8002 Iptu I Wayan Budayana menjelaskan timnya berhasil mendeteksi tersangka yang saat itu sedang mengantri masuk ke dalam Kapal KMP Citra Dharma. 

Sebelum kapal berlayar, tim berhasil mengamankan tersangka yan membawa satu tas ransel berwarna hitam yang didalamnya berisi 10 kotak dus kecil. Masing-masing kotak berisi 100 buah detonator sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 1000 buah. 

Tim kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan di kediaman tersangka di Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa. Di dalam rumah ditemukan sebanyak 840 buah Detonator.

baca juga

"Jadi total detonator yang diamankan sebanyak 1.840 buah. Barang tersebut beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolda NTB guna mempermudah proses penyidikan," tutupnya.

Tim Gegana Polda NTB Aipda Rakidi yang merupakan unit Jibom (Penjinakan Bom) Brimob Polda NTB menjelaskan detonator yang diamankan hasil rakitan manual. Namun sensifitasnya hampir sama kepekaannya dengan detonator yang diproduksi oleh pabrik. 

"Jenis Detonator ini sangat sensitif dengan gerakan atau benturan. Demi keselamatan barang bukti tidak bisa dihadirkan semua, karena beberapa bahan peledak primer dapat memicu ledakan sangat kencang yang disebabkan oleh gesekan atau benturan,"jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka (AM), pembuatan detonator bom tersebut baru sekali dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya. "Rencananya, akan saya jual kepada nelayan-nelayan yang mau saja pak," tutur AM. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Santri Nahdlatul Ulama di NTB Inginkan Muhaimin Iskandar jadi Bakal Calon Presiden

Santri Nahdlatul Ulama di NTB Inginkan Muhaimin Iskandar jadi Bakal Calon Presiden

Ntb | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:18 WIB

Ikut Shell Eco Marathon, Mahasiswa Unram Bersaing dengan 13 Negara

Ikut Shell Eco Marathon, Mahasiswa Unram Bersaing dengan 13 Negara

Ntb | Selasa, 04 Juli 2023 | 18:05 WIB

Tenaga Kerja di NTB Terlindungi Program BPJAMSOSTEK Baru 22 Persen

Tenaga Kerja di NTB Terlindungi Program BPJAMSOSTEK Baru 22 Persen

Ntb | Selasa, 04 Juli 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×