NTB.Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang NTB sudah menyalurkan dana jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp208,6 miliar hingga Juni 2023.
"Sebanyak 14.779 orang peserta program BPJAMSOSTEK sudah mendapatkan haknya setelah mengajukan klaim JHT," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan, Kamis (20/7/2023).
Selain JHT, kata dia, pihaknya juga sudah menyalurkan dana jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp3,34 miliar dari total 180 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan hingga Juni 2023.
Sementara penyaluran dana Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp7,48 miliar dari 239 klaim yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan NTB. Sedangkan penyaluran dana Jaminan Pensiunan (JP) sebesar Rp1,4 miliar dari 216 pengajuan klaim.
Boby juga menyebutkan jumlah kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh BPJAMSOSTEK di NTB, terus meningkat hingga Juni 2023. Kepesertaan dari perusahaan mencapai 3.418 orang.
Sementara kepesertaan dari tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) mencapai 44.405 orang. Sedangkan tenaga kerja penerima upah (PU) mencapai 113.570 orang.
Pihaknya terus mengupayakan kepesertaan dari lembaga koperasi dan pelaku UMKM, BUmdes, dan aparatur desa atau kelurahan. Selain itu, bekerja sama dengan Bulog NTB untuk mitra-mitra yang ada di bawah BUMN tersebut.
"Kami juga mendorong kepesertaan tenaga kerja yang ada di bawah naungan Kementerian Agama misalnya pengajar-pengajar di madrasah," ujarnya.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Syarifudin menambahkan sasaran kepesertaan terus digenjot. Termasuk juga melalui agen perisai BPJAMSOSTEK untuk meningkatkan kepesertaan tersebut.
Baca Juga: Takut Dipakai Ukraina, Xi Jinping Larang Ekspor Drone ke AS
"Semua pekerja baik negeri, swasta atau lainnya berpotensi mengalami risiko dalam bekerja, jadi perlu dilindungi," katanya. (*)