Tak Lagi Jadi Limbah Berbahaya, Jutaan Ton Bekas Pembakaran Batu Bara Jadi Tanggul Laut

Suara NTB

Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:15 WIB
Tak Lagi Jadi Limbah Berbahaya, Jutaan Ton Bekas Pembakaran Batu Bara Jadi Tanggul Laut
Beton tanggul laut yang terbuat dari limbah batu bara. (Sumber foto: PLN)

NTB.Suara.com - Limbah hasil sisa pembakaran pembangkit listrik tenaga uap menggunakan batu bara tak lagi digolongkan sebagai bahan berbahaya. Oleh sebab itu, PLN memanfaatkan material yang disebut sebagai Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) tersebut menjadi bahan baku pembuatan batako dan beton tanggul laut.

Hingga semester I 2023, PLN menghasilkan FABA sebesar 1,43 juta ton atau sebesar 101,19 persen dari total produksi limbah batu bara. Angka tersebut juga meningkat sekitar 50 persen jika dibandingkan semester I tahun 2022 yang hanya sebesar 951 ribu ton.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pemanfaatan FABA merupakan bukti nyata komitmen PLN dalam mengolah sisa pembakaran batu bara dari operasional pembangkit agar menjadi lebih bermanfaat. FABA kini menjadi katalis penggerak roda ekonomi masyarakat di sekitar PLTU.

Sepanjang semester I tahun 2023, PLN telah memanfaatkan FABA menjadi lebih dari 1 juta paving, 246 ribu batako, 2.000 tetrapod, 48 kilometer jalan beton, 34 ribu ton material stabilisasi lahan, 699 ton bahan pupuk. 

Pemanfaatan terbesar FABA digunakan sebagai substitusi bahan baku semen, yaitu sebesar 671.287 ton atau 47 persen dari total pemanfaatan FABA.  

Berdasarkan grafik bulanan, pemanfaatan limbah batu bara terus mengalami peningkatan di periode semester I tahun 2023 ini. Tercatat, pada Juni merupakan jumlah terbanyak di mana pemanfaatan FABA mencapai 129 persen, mengalami kenaikan jika dibandingkan pemanfaatan pada bulan Mei yaitu sebesar 83,8 persen. 

Pemanfaatan FABA tahun 2023 terbanyak diraih oleh unit PLTU Suralaya di Banten sebesar 287 ribu ton, PLTU Paiton di Jawa Timur sebesar 155 ribu ton dan PLTU Tanjung Jati B di Jawa Tengah sebesar 97 ribu ton. 

PLN telah melakukan pemanfaatan FABA yang tersimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) sebesar 1,3 juta ton atau pengurangan 57,83 persen timbunan FABA baseline 2021.

Setelah dikategorikan sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), FABA kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

baca juga

Dengan kolaborasi bersama masyarakat, PLN membuka kesempatan kepada semua kalangan yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi baik sebagai campuran dalam industri konstruksi maupun infrastruktur. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PLN Dukung Program HEAL, Menko Luhut: Masukan Bagus untuk Pemangku Kepentingan Sektor Energi

PLN Dukung Program HEAL, Menko Luhut: Masukan Bagus untuk Pemangku Kepentingan Sektor Energi

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 19:07 WIB

Semester I Tahun 2023, Program TJSL PLN Bawa 5.425 UMK Naik Kelas

Semester I Tahun 2023, Program TJSL PLN Bawa 5.425 UMK Naik Kelas

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 18:00 WIB

Ngebut! Saham Tambang Batu Bara Ini Kena 'Tilang' BEI

Ngebut! Saham Tambang Batu Bara Ini Kena 'Tilang' BEI

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×