NTB.Suara.com - Dalam upaya untuk melindungi stabilitas mata uang nasional dan mengurangi risiko pemalsuan, Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memperkuat keamanan uang Rupiah dari upaya pemalsuan yang semakin canggih.
Dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2023), Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Bank Indonesia, Marlison Hakim menegaskan, BI memastikan uang Rupiah tidak bisa dipalsukan karena untuk mencetak menggunakan teknologi canggih yang hanya diketahui oleh bank sentral.
Ia menjelaskan terdapat tiga level tingkatan dalam mendeteksi keaslian uang Rupiah. Pertama, dari sisi yang kasat mata dan bisa dirasakan saat diraba. Kedua, dari sisi cash holder atau penggunaan uang yang dilengkapi dengan teknologi ultraviolet.
Adapun level ketiga yaitu teknologi pada titik-titik tertentu yang hanya diketahui oleh Bank Indonesia.
"Untuk level pertama yang diraba dan dilihat saja sangat mudah membedakan mana yang uang asli dan mana yang uang palsu, belum ke level-level yang lain," katanya.
Marlison menambahkan, proses pencetakan uang melibatkan tinta khusus yang tidak diperjualbelikan secara bebas serta mesin cetak yang juga khusus dan terbatas. Proses tersebut membuat aksi pemalsuan uang makin sulit dilakukan.
Terkait modus pemalsuan uang, menurut dia, umumnya sangat konvensional, hanya menggunakan laser printer dengan kertas biasa.
Sementara Rupiah didesain dengan teknologi khusus yang tidak bisa dideteksi oleh mesin lain untuk dicetak ulang, seperti melalui mesin fotokopi.
"Kalau hanya sekadar print laser saja, itu sudah tidak akan bisa. Kalau Rupiah difotokopi, meski berwarna, tapi ada teknologi terkini yang kalau keluar hasilnya berwarna hitam. Karena di dalamnya ada sebuah teknologi tersembunyi," jelasnya.
Baca Juga: Gibran Dikhawatirkan Senasib dengan AHY, De Javu Pilkada 2017?
Desain keamanan pada uang Rupiah juga diakuinya dalam taraf global. Hal itu tercermin pada penobatan seri uang kertas baru terbaik di dunia oleh International Association of Currency Affairs (IACA) terhadap uang Rupiah tahun emisi 2022. (*)