Ikatan Advokat Indonesia NTB Menyayangkan Dokumen KPK Tersebar di Media Sosial

Suara NTB

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:51 WIB
Ikatan Advokat Indonesia NTB Menyayangkan Dokumen KPK Tersebar di Media Sosial
Ketua Ikadin NTB, Dr. Irpan Suryadiata. (Sumber foto: ist)

NTB.Suara.com - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi NTB menyayangkan dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersifat sangat rahasia terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebar luas di media sosial

"Kami sangat menyayangkan dokumen KPK yang seharusnya bersifat rahasia bisa tersebar ke publik sebelum dokumen tersebut dikeluarkan secara resmi oleh KPK," kata Ketua Ikadin NTB, Dr. Irpan Suryadiata, di Mataram, Senin (29/8/2023).

Hal itu dikatakan Irpan Suryadiata, menanggapi isu yang beredar bahwa KPK telah menetapkan Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi merupakan kewenangan KPK. 

"Sebagai advokat yang merupakan bagian dari penegak hukum, kami menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.

Tersebarnya dokumen rahasia KPK, menurut dia, seharusnya tidak boleh terjadi. Sebab, hal itu akan mempertajam dugaan masyarakat bahwa selama ini lembaga antirasuah itu tidak netral.

"Diduga ada pihak-pihak yang bisa mengintervensi KPK dan bisa mengakses dokumen rahasia KPK sebelum dipublikasi resmi oleh KPK," ucap Irfan.

Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi belum dirilis resmi. Namun, dokumen rahasia KPK yang terkait dengan hal tersebut sudah menyebar luas di media sosial.

"Bahkan ada surat KPK yang bisa diakses publik terkait dengan penetapan tersangka," katanya.

baca juga

Irpan menegaskan bahwa salah satu tolok ukur independensi KPK adalah ketika tidak ada pihak manapun yang mengetahui keputusan pimpinan KPK sebelum dirilis secara resmi.

Jika belum dirilis secara resmi, lanjut dia, namun orang sudah mengetahui rahasia tersebut, maka patut diduga ada pihak-pihak yang berkomunikasi secara ilegal dengan KPK berkaitan dengan hal itu. 

"Hal itu akan sangat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam proses penegakan hukum. Setop menegakkan hukum karena ada interfensi dan kepentingan pihak-pihak tertentu," pungkas Irpan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pajang Baliho Besar Berwajah Buronan Harun Masiku, Massa Pendemo: Ayo KPK Kerja!

Pajang Baliho Besar Berwajah Buronan Harun Masiku, Massa Pendemo: Ayo KPK Kerja!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:46 WIB

Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK

Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:32 WIB

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Milik Politisi PKB Reyna Usman di Gorontalo

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Milik Politisi PKB Reyna Usman di Gorontalo

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:37 WIB

Terkini

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:30 WIB

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17 WIB

×