Direktur PT Bintang Komunikasi Utama di Sidang Korupsi BTS 4G yang Bikin Hakim Murka: Sama Saya Jangan Coba-Coba

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:40 WIB
Direktur PT Bintang Komunikasi Utama di Sidang Korupsi BTS 4G yang Bikin Hakim Murka: Sama Saya Jangan Coba-Coba
Hakim Fahzal sempat ngegas saat mendengar pernyataan saksi dari kasus korupsi proyek BAKTI BTS Kominfo. (Tangkapan layar)

Suara.com - Direktur PT Bintang Komunikasi Utama Rohadi memancing amarah Hakim Ketua Fahzal Hendri ketika memberikan kesaksian pada sidang kasus korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (29/8/2023).

Kemarahan Hakim Fahzal memuncak lantaran Rohadi awalnya mengaku, tidak memberikan uang kepada pihak manapun dalam keterlibatan perusahaannya pada proyek BTS. Untuk diketahui, PT Bintang Komunikasi Utama merupakan subkontraktor PT SEI yang melakukan pengerjaan paket tiga BTS 4G.

Sebagai perusahaan subkontraktor, perusahaannya mendapatkan pembayaran dari PT SEI kurang lebih Rp 43 miliar.

"Dikasihlah orang tuh dikit dengan SEI-nya, saudara kasih berapa? Dipotong berapa itu barang? Masak terima-terima dong?" tanya Hakim.

"Izin yang mulia, karena ini harganya juga sudah cukup murah sehingga kami tidak dapat memberikan hal-hal seperti tadi...."

"Halah-halah. Pikiran normal saja nggak masuk itu. Masa saudara terima Rp 43 mM enggak mau kasi ke SEI, saudara subkontraktor. Nggak masuk di akal, kok bisa dibuktikan. Sama siapa saudara bayar?" kata Hakim meragukan keterangan Rohadi.

Hakim pun berulang kali menanyakan, terkait pemberitaan uang ke pihak lain, Rohadi tetap dengan jawabannya mengatakan tidak.

"Ya sudah lah kalau nggak. Tapi kalau nanti terbukti, nanti baru tahu rasa," kata Hakim Fahzal melanjutkan.

Sidang pun kemudian berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Lalu, jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Rohadi.

Jaksa bertanya soal pengetahuannya terkait Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, tersangka dalam kasus ini.

Rohadi mengakui mengenalnya dan pernah memberikan uang Rp 75 miliar ke Yusrizki.

"Jadinya diberikannya karena pada saat itu, ini setelah kami melakukan pekerjaan, bukan sebelumnya kami melakukan pekerjaan. Setelah kami melakukan perkejaan itu, memberikan untung yang cukup signifikan buat kami. Dari keuntungan itu kemudian beliau meminta secara bertahap (sebanyak 10 kali)," jelas Rohadi.

Hakim Fahzal mendengar keterangan itu, langsung mengambil alih jalanya persidangan.

"Saya kan tanya ke saudara. Ada engak saudara memberikan uang kepada pihak lain? Saudara jawab, tidak ada, seola-olah saudara bersih betul," kata Hakim dengan nada kesal.

"Izin yang mulia tadi pemahaman kami itu terkait dengan pekerjaan Lintasarta yang tidak ada berkaitan dengan power sistem jdi pekerjaan tentang CME (pekerjaan dengan sewa) saja," kata Rohadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:41 WIB

Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!

Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:13 WIB

Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!

Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:10 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB