Suara.com - Pemerintah Cina berencana melarang lebih dari lima juta unit kendaraan uzur untuk beredar di jalanan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menurunkan tingkat polusi udara.
Sebanyak 5,33 juta kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi Cina akan diminta berhenti beroperasi tahun ini. Di Beijing sendiri, jumlahnya mencapai 330.000 unit. Sementara itu, di Hebei, provinsi yang memiliki kota-kota dengan tingkat polusi paling tinggi, ada sebanyak 660.000 mobil yang akan terkena kebijakan baru itu.
Menurut badan pengawas lingkungan Cina, emisi kendaraan bermotor menyumbang 31 persen partikel berbahaya di udara. Partikel itu dikenal dengan sebutan PM 2,5. Sementara itu, 22,4 persen partikel polutan berasal dari pembakaran batu bara.
Selain itu, pemerintah berniat membatasi jumlah kendaraan yang boleh beroperasi hanya sebanyak 5,6 juta unit saja pada tahun ini. Jumlah itu akan ditingkatkan menjadi 6 juta unit pada tahun 2017.
Terkait upaya menekan polusi dari pembakaran batu bara, pemerintah akan menutup sistem pemanasan dengan batu bara pada pembangkit listrik, pabrik baja, dan pabrik semen. Tujuannya adalah untuk menurunkan emisi polutan sulfur dioksida dan nitrogen oksida. (Reuters)