Pemerintah Nilai Indonesia Lebih Siap untuk Mobil Hibrida

Dythia Novianty, Insan Akbar Krisnamusi

Rabu, 26 Juli 2017 | 12:48 WIB
Pemerintah Nilai Indonesia Lebih Siap untuk Mobil Hibrida
Ilustrasi mesin mobil hibrida. [Pixabay]

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, menilai bahwa secara infrastruktur Indonesia lebih siap untuk menerima mobil hibrida ketimbang teknologi lain semisal mobil listrik murni. Hal yang masih perlu dibahas ialah insentif-insentif agar harga jualnya dapat ditekan.

Mobil hibrida menggabungkan mesin konvensional dengan sistem penggerak bertenaga listrik. Teknologi ini kerap dianggap sebagai transisi menuju mobil listrik murni.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan bahwa teknologi mesin hibrida relatif lebih cepat dan mudah diaplikasikan di pasar saat ini ketimbang mobil listrik murni. Sarana dan prasarana yang diperlukan pun tak serumit mobil listrik murni.

"Dengan infrastruktur yang ada di Indonesia, teknologi hybrid lebih memungkinkan untuk diaplikasikan, dibandingkan mesin listrik secara tunggal. Saat ini produsen otomotif Jepang pendekatannya lebih pada pengembangan hybrid, bukan electric vehicle,” paparnya melalui keterangan pers Kementerian yang diterima Suara.com, awal pekan ini.

Beberapa hal yang masih harus dipastikan, lanjut Putu, ialah soal struktur perpajakan. Ia menerangkan bahwa insentif bagi pelaku industri harus diberikan demi mendorong mereka beralih ke teknologi hibrida.

Akan tetapi, kewajiban menggunakan komponen lokal di dalamnya tak juga dilupakan.

"Insentifnya lagi dibicarakan, tetapi wajib mengacu pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kalau low cost green car (LCGC), itu sudah mencapai 80 persen komponen lokalnya. Kalau mobil listrik (dan hibrida) belum ditentukan, masih dibahas," papar dia.

Salah satu insentif yang mungkin saja diberikan ialah reduksi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Pemerintah, menurut Putu, bisa saja mengurangi PPnBM sesuai jumlah emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan.

Karena itu, sambung Putu, mobil listrik yang tak memiliki emisi gas buang akan bebas PPnBM jika hal ini diberlakukan.

baca juga

Semua poin itu akan diatur dalam regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang kini sedang digodok. Peraturan ini ialah kelanjutan dari aturan LCGC yang sudah berjalan.

Regulasi LCEV bakal diberlakukan demi target mengurangi emisi gas buang sebanyak 29 persen pada 2030.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, di sisi lain, berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya fokus dulu memastikan penetapan standar emisi EURO 4 tahun depan terlaksana. Setelah itu, barulah beranjak ke mobil hibrida.

"Hanya saja regulasi perpajakan dan kebijakan fiskal harus bisa diselesaikan agar tidak bermasalah ketika mobil listrik diluncurkan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Toyota Anggap Mobil Hibrida Bukan Cuma Transisi ke Mobil Listrik

Toyota Anggap Mobil Hibrida Bukan Cuma Transisi ke Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 24 Juni 2017 | 16:15 WIB

Pemerintah Diminta Wajibkan Industri Produksi Mobil Hibrid

Pemerintah Diminta Wajibkan Industri Produksi Mobil Hibrid

Otomotif | Selasa, 18 April 2017 | 03:29 WIB

Soal Mobil Hibrida, Toyota Tunggu Kebijakan Pemerintah

Soal Mobil Hibrida, Toyota Tunggu Kebijakan Pemerintah

Otomotif | Jum'at, 07 April 2017 | 18:04 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×