Waspadai: Inilah Kelemahan Cairan Ban Tubeless !

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 15 November 2018 | 15:15 WIB
Waspadai: Inilah Kelemahan Cairan Ban Tubeless !
Sealant untuk ban tubeless, sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Cairan ban tubeless untuk sepeda motor bisa dibilang menjadi salah satu solusi untuk mengatasi ban bocor. Bagaimana tidak, cairan yang dirancang khusus ini diklaim mampu menambal lubang terbuka akibat tertancap benda tajam.

Meski cukup membantu, namun produsen ban rupanya tidak menyarankan cairan tubeless untuk digunakan. Pasalnya cairan ini dianggap memiliki dampak negatif terhadap komponen ban.

"Kami selaku pabrikan ban sampai saat ini tidak pernah merekomendasikan penggunaan cairan tadi pada ban. Dan setahu kami tidak ada pula perusahaan ban lainnya yang merekomendasikan penggunaan cairan itu," ujar Jimmy Handoyo, Technical Service and  Development Department Head FDR, di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Lebih lanjut, Jimmy Handoyo menegaskan pihaknya pernah melakukan pengujian terhadap merk cairan tubeless yang beredar di pasaran. Ternyata setelah pemakaian beberapa lama, cairan ini mengeras dan menempel pada bagian dalam ban serta membentuk serat-serat kasar.

Hal ini, tambah Jimmy Handoyo menyebabkan performa dari ban menjadi kurang optimal. Selain itu bagian dalam velg terlihat menjadi berkarat yang disebabkan oleh cairan.

"Jadi kami dari pabrikan ban FDR tidak merekomendasikan penggunaan cairan tadi," papar Jimmy Handoyo.

Terakhir Jimmy Handoyo mengukapkan, adapun mengenai penggunaan cairan ban tubeless dikembalikan ke masing-masing konsumen. Pabrikan tidak bisa melarang untuk penggunaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kata Royal Enfield soal Wajib ABS untuk Sepeda Motor

Ini Kata Royal Enfield soal Wajib ABS untuk Sepeda Motor

Otomotif | Kamis, 15 November 2018 | 12:00 WIB

4 Kebiasaan Keliru saat Mengendarai Motor

4 Kebiasaan Keliru saat Mengendarai Motor

Otomotif | Senin, 29 Oktober 2018 | 06:26 WIB

Cerita Dave Mustaine Tentang Motor Kesayangan, Penuh Kenangan

Cerita Dave Mustaine Tentang Motor Kesayangan, Penuh Kenangan

Otomotif | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 20:00 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×