Kembali, Carlos Ghosn Dikenai Tuduhan !

RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 22 Desember 2018 | 19:00 WIB
Kembali, Carlos Ghosn Dikenai Tuduhan !
Beberapa lelaki berjalan melewati layar yang menayangkan berita tentang pembesar Nissan Carlos Ghosn di Tokyo (20/11/2018). Saham Nissan dan Mitsubishi jatuh, saat para dewan aliansi perusahaan otomotif yang dipimpinnya berniat mencopot jabatannya, sehari setelah ia ditangkap karena dugaan pelanggaran keuangan [AFP/Toshifumi Kitamura].

Suara.com - Setelah penangkapan pertama pada 19 November 2018 begitu turun dari pesawat jet pribadi di bandar udara Haneda, Jepang, kini Carlos Ghosn mengalami hal lebih pelik. Dikutip dari kantor berita Antara dan AFP, rencananya ia akan dibebaskan dengan jaminan pada Jumat (21/12/2018).

Namun yang terjadi adalah, ketua aliansi perusahaan otomotif Renault - Nissan - Mitsubishi ini malahan ditangkap kembali dengan tuduhan yang berbeda dari soal pelanggaran keuangan.

Awalnya, pengadilan secara mengejutkan menolak tuntutan jaksa penuntut untuk memperpanjang penahanan Carlos Ghosn. Pasalnya, gugatan kedua yang diajukan tidak berbeda jauh dengan gugatan pertama. Dengan begitu, diperkirakan ia bisa bebas segera.

Rupanya hal itu urung terjadi, karena muncul tuntutan baru. Yaitu, seperti dinyatakan jaksa penuntut, "Terdakwa bertanggung jawab untuk mengelola keseluruhan operasi Nissan, dan dengan patuh memenuhi perannya sebagai CEO untuk tidak menyebabkan kerusakan pada Nissan dan anak perusahaannya ... akan tetapi dia mengambil tindakan yang mengkhianati perannya dan menyebabkan kerusakan finansial pada Nissan."

Melanjutkan dari pernyataan jaksa penuntut, Carlos Ghosn dituduh mengalirkan dana sekitar 14,7 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang berasal dari dana Nissan ke perusahaan lain demi keuntungannya sendiri.

Juga melakukan transfer pribadi senilai 1,85 miliar Yen atau sekitar 16,6 juta dolar AS atas Nissan yang dipertahankan dalam krisis keuangan 2008.

Berdasarkan laporan NHK, disebutkan bahwa Carlos Ghosn menyangkal tuduhan terbaru ini. Sementara anak buahnya, Greg Kelly, tidak ditahan lagi seperti dirinya. Ia diurusi pengacara yang telah mengajukan jaminan.

Dalam penangkapan terbaru ini, jaksa memberikan waktu sepanjang 48 jam kepada pihak penggugat untuk melayangkan pertanyaan dengan materi baru.

Berdasarkan hukum Jepang, pihak penggugat dibolehkan mengajukan perpanjangan investigasi baru selama 10 hari, ditambah 10 hari berikutnya, untuk memeriksa tuntutan baru.

baca juga

Sebagai catatan, pertama kali Carlos Ghosn ditahan atas dakwaan mengecilkan laporan penghasilannya. Kemudian gugatan kedua adalah kegiatan ini sudah dilakukan lebih dari tiga tahun atau berlangsung lama. Dan kini terbaru adalah soal pengaliran dana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjumpaan di Amsterdam: Bagaimana Nasib Nissan dan Renault ?

Perjumpaan di Amsterdam: Bagaimana Nasib Nissan dan Renault ?

Otomotif | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:15 WIB

Renault dan Nissan Jumpa di Amsterdam. Soal Carlos Ghosn ?

Renault dan Nissan Jumpa di Amsterdam. Soal Carlos Ghosn ?

Otomotif | Selasa, 18 Desember 2018 | 15:20 WIB

Dewan Independen Nissan Adakan Rapat Cari Pengganti Carlos Ghosn

Dewan Independen Nissan Adakan Rapat Cari Pengganti Carlos Ghosn

Otomotif | Rabu, 05 Desember 2018 | 19:00 WIB

Terkini

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

×