Tak Berhasil Kantongi Tiket Lebaran? Cobalah Mudik Gratis 2019!

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 29 Maret 2019 | 05:00 WIB
Tak Berhasil Kantongi Tiket Lebaran? Cobalah Mudik Gratis 2019!
Suasana kereta api Parahyangan Jakarta-Bandung. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Pebriansyah Ariefana].

Suara.com - Berkumpul bersama keluarga di Hari Raya nan Fitri? Ah, betapa senangnya. Beragam moda transportasi bisa dipilih. Mulai pesawat terbang, kereta, bus, hingga kendaraan sendiri atau sewa. Namun apa jadinya bila tak berhasil dapatkan tiket?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sebuah solusi, dengan pengadaan dua macam moda transportasi darat. Ingin naik bus atau kereta api (KA) silakan pilih, dan tujuan yang tersedia adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Sumatera.

Situs pendaftaran Mudik Gratis KA dan Bus 2019  [Instagram: ditjen_hubdat].
Situs pendaftaran Mudik Gratis KA dan Bus 2019 [Instagram: ditjen_hubdat].

Dipetik dari akun media sosial Instagram @ditjen_hubdat, Kemenhub membagikan persyaratan program Mudik Gratis 2019. Pertama, silakan mendaftar terlebih dahulu melalui situs mudik gratis, yang disediakan oleh Dinas Perhubungan dengan alamat seperti tertera di gambar atas.

Setelah masuk ke situs, ada dua moda transportasi yang bisa dipilih, yaitu Mudik Gratis Moda Kereta Api (KA) dan Mudik Gratis Moda Darat 2019 (dengan bus).

Berikut tata cara pendaftaran selengkapnya:

Mudik Gratis Moda Kereta Api 2019

- Pendaftaran secara online dimulai 12 Maret 2019
- Pengangkutan motor arus mudik pada 27 Mei - 2 Juni 2019
- Arus balik pada 8 - 13 Juni 2019. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.

Mudik Gratis Moda Darat 2019

- Pendaftaran Mudik Bus secara online mulai 20 Maret 2019
- Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah dipenuhi
- Syarat Pendaftaran: Kartu Keluarga, KTP dan STNK.

baca juga

Untuk program mudik gratis moda darat yang menggunakan bus, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkatkan kuota penumpang jadi 54 ribu orang yang diangkut dengan bus sebanyak lebih dari 900 unit.

Armada bus yang disiapkan Kemenhub Ditjen Hubdat [Instagram: ditjen_hubdat].
Armada bus yang disiapkan Kemenhub Ditjen Hubdat [Instagram: ditjen_hubdat].

Pemudik yang ingin membawa serta sepeda motornya mudik, harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Syarat lengkapnya:

1. Satu pendaftar harus memiliki SIM C dan hanya dapat mendaftarkan satu unit motor dan akan diberikan kode booking (selama alokasi masih tersedia) maksimal untuk 2 orang dewasa 2 infants (mendapat 4 kursi).

2. Semua Peserta mudik 2019 dengan moda bus, dapat mendaftarkan diri secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id

3. Bagi para peserta yang sudah mendaftar secara online, apabila dalam waktu 3 x 24 jam setelah menerima bukti pendaftaran tidak melakukan registrasi ulang/verifikasi di lokasi yang ditunjuk, maka data yang didaftarkan akan terhapus secara otomatis oleh sistem dan kode booking tidak dapat digunakan kembali.

4. Pemberangkatan sepeda motor, 1 hari lebih awal dari tanggal keberangkatan Peserta Mudik Bus yang terdapat di tiket yang dimiliki oleh pemudik.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Ojek Online Baru Berlaku Mulai 1 Mei 2019

Tarif Ojek Online Baru Berlaku Mulai 1 Mei 2019

News | Senin, 25 Maret 2019 | 13:30 WIB

Kemenhub Siapkan Dana Rp 34 Miliar untuk Mudik Gratis 2019

Kemenhub Siapkan Dana Rp 34 Miliar untuk Mudik Gratis 2019

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 21:21 WIB

Senangnya, Ada Mudik Natal Gratis Naik Bus !

Senangnya, Ada Mudik Natal Gratis Naik Bus !

Otomotif | Rabu, 19 Desember 2018 | 14:00 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×