Pelumas dengan SNI Wajib Disebutkan Bakal Tingkatkan Ekspor

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 01 April 2019 | 20:00 WIB
Pelumas dengan SNI Wajib Disebutkan Bakal Tingkatkan Ekspor
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) berbincang bersama Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer (kanan) dan Staf Khusus IV Menteri BUMN Asmawi Syam, saat peresmian laboratorium uji pelumas PT Surveyor Indonesia di Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). Laboratorium uji pelumas terlengkap dengan teknologi canggih dan nilai investasi kurang lebih sebesar Rp.58,85 miliar tersebut dibangun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Standard, Technical Regulation, Conformity Assessment Procedure (STRACAP) sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah].

Suara.com - Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib telah diterbitkan. Dan aturan ini dibuat rangka meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga mampu memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas, khususnya bagi industri otomotif nasional.

Dikutip dari kantor berita Antara (27/3/2019), regulasi ini juga dalam rangka perlindungan konsumen terhadap dampak negatif potensi beredarnya produk pelumas yang bermutu rendah, serta dalam rangka mewujudkan persaingan usaha yang sehat antara pelaku usaha industri pelumas.

Pelumas adalah "darah" bagi dapur pacu atau mesin [Shutterstock]
Pelumas adalah "darah" bagi dapur pacu atau mesin [Shutterstock]

Seluruh pelumas yang beredar di Indonesia mulai September 2019 wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan bagi mereka yang melanggar bisa diancam sanksi pidana dan denda hingga miliaran Rupiah.

Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier menyampaikan bahwa SNI Wajib pelumas berpotensi meningkatkan ekspor produk yang mayoritas dibutuhkan produk otomotif ini.

"Jika nanti sudah diterapkan, ekspor diharapkan bakal meningkat, karena dengan diterapkannya SNI Wajib ini, pelumas yang diproduksi industri dalam negeri sudah mengikuti standar internasional," kata Taufik Bawazier di Jakarta.

Taufik Bawazier memprediksi, bahwa ekspor produk pelumas yang memenuhi SNI Wajib bisa mencapai 80 juta dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan pada 2018 yang nilainya mencapai 72 juta dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GIIAS 2019 Surabaya:  Inilah Target Ekspor Otomotif  Indonesia

GIIAS 2019 Surabaya: Inilah Target Ekspor Otomotif Indonesia

Otomotif | Minggu, 31 Maret 2019 | 13:45 WIB

Keren, Ekspor PT AHM Awal Tahun Didominasi ke Bangladesh dan Filipina!

Keren, Ekspor PT AHM Awal Tahun Didominasi ke Bangladesh dan Filipina!

Otomotif | Selasa, 19 Maret 2019 | 11:00 WIB

Menperin Resmikan Laboratorium Uji Pelumas, SNI Diberlakukan

Menperin Resmikan Laboratorium Uji Pelumas, SNI Diberlakukan

Otomotif | Selasa, 19 Maret 2019 | 08:05 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB