Pelumas dengan SNI Wajib Disebutkan Bakal Tingkatkan Ekspor

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 01 April 2019 | 20:00 WIB
Pelumas dengan SNI Wajib Disebutkan Bakal Tingkatkan Ekspor
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) berbincang bersama Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer (kanan) dan Staf Khusus IV Menteri BUMN Asmawi Syam, saat peresmian laboratorium uji pelumas PT Surveyor Indonesia di Leuwinutug, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). Laboratorium uji pelumas terlengkap dengan teknologi canggih dan nilai investasi kurang lebih sebesar Rp.58,85 miliar tersebut dibangun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Standard, Technical Regulation, Conformity Assessment Procedure (STRACAP) sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah].

Suara.com - Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib telah diterbitkan. Dan aturan ini dibuat rangka meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga mampu memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas, khususnya bagi industri otomotif nasional.

Dikutip dari kantor berita Antara (27/3/2019), regulasi ini juga dalam rangka perlindungan konsumen terhadap dampak negatif potensi beredarnya produk pelumas yang bermutu rendah, serta dalam rangka mewujudkan persaingan usaha yang sehat antara pelaku usaha industri pelumas.

Pelumas adalah "darah" bagi dapur pacu atau mesin [Shutterstock]
Pelumas adalah "darah" bagi dapur pacu atau mesin [Shutterstock]

Seluruh pelumas yang beredar di Indonesia mulai September 2019 wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan bagi mereka yang melanggar bisa diancam sanksi pidana dan denda hingga miliaran Rupiah.

Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier menyampaikan bahwa SNI Wajib pelumas berpotensi meningkatkan ekspor produk yang mayoritas dibutuhkan produk otomotif ini.

"Jika nanti sudah diterapkan, ekspor diharapkan bakal meningkat, karena dengan diterapkannya SNI Wajib ini, pelumas yang diproduksi industri dalam negeri sudah mengikuti standar internasional," kata Taufik Bawazier di Jakarta.

Taufik Bawazier memprediksi, bahwa ekspor produk pelumas yang memenuhi SNI Wajib bisa mencapai 80 juta dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan pada 2018 yang nilainya mencapai 72 juta dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GIIAS 2019 Surabaya:  Inilah Target Ekspor Otomotif  Indonesia

GIIAS 2019 Surabaya: Inilah Target Ekspor Otomotif Indonesia

Otomotif | Minggu, 31 Maret 2019 | 13:45 WIB

Keren, Ekspor PT AHM Awal Tahun Didominasi ke Bangladesh dan Filipina!

Keren, Ekspor PT AHM Awal Tahun Didominasi ke Bangladesh dan Filipina!

Otomotif | Selasa, 19 Maret 2019 | 11:00 WIB

Menperin Resmikan Laboratorium Uji Pelumas, SNI Diberlakukan

Menperin Resmikan Laboratorium Uji Pelumas, SNI Diberlakukan

Otomotif | Selasa, 19 Maret 2019 | 08:05 WIB

Terkini

Buntut Gugatan Denny Indrayana Cs, Relawan Gibran Ajukan Surat Keberatan ke MK

Buntut Gugatan Denny Indrayana Cs, Relawan Gibran Ajukan Surat Keberatan ke MK

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:49 WIB

Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31

Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:44 WIB

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:41 WIB

Vietnam hingga Thailand Bawa Skuad Terbaik, Erick Thohir Ungkap Keistimewaan FIFA ASEAN Cup 2026

Vietnam hingga Thailand Bawa Skuad Terbaik, Erick Thohir Ungkap Keistimewaan FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:39 WIB

Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung

Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:38 WIB

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Lawan Singapura Malam Ini, Legenda Timnas Indonesia Kasih Wejangan ke Kevin Diks Cs

Lawan Singapura Malam Ini, Legenda Timnas Indonesia Kasih Wejangan ke Kevin Diks Cs

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:33 WIB

Meski Obligasi BLBI Lunas, Suahasil Akui Pemerintah Akan Terus Tarik Utang Baru

Meski Obligasi BLBI Lunas, Suahasil Akui Pemerintah Akan Terus Tarik Utang Baru

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Review Serial Ted Lasso Season 1: Drama Olahraga yang Sangat Menginspirasi

Review Serial Ted Lasso Season 1: Drama Olahraga yang Sangat Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:30 WIB

Penampakan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Umbar Janji Manis, Apa Itu?

Penampakan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Umbar Janji Manis, Apa Itu?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:28 WIB

×