Hore, Insentif Fiskal Kendaraan Listrik Sudah Dapat Restu DPR

Selasa, 02 April 2019 | 16:00 WIB
Hore, Insentif Fiskal Kendaraan Listrik Sudah Dapat Restu DPR
Presiden Joko Widodo saat mengamati bagian mesin mobil listrik Ezzy II karya ITS. Sebagai ilustrasi [Twitter @jokowi/screenshot]

Suara.com - Pemerintah sampai saat ini terus mengembangkan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dalam menghadapi industri otomotif 4.0. Bahkan diketahui bahwa regulasi untuk industri otomotif ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Regulasinya sedang disusun, insentif fiskalnya sudah disetujui oleh DPR. Jadi, ada penurunan pajak maupun PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). Prinsipnya, emisi rendah, PPPnBM-nya rendah. Sedangkan kalau emisinya tinggi, PPnBM juga tinggi. Regulasi ini juga dipersiapkan agar industri otomotif nasional bisa memproduksi kendaraan listrik," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari kantor Kementerian Perindustrian (2/4/2019)

Langkah lainnya, lanjut Airlangga Hartarto adalah mengakselerasi penerapan standar teknis terkait LCEV, usulan pengaturan khusus terkait Bea Masuk dan Perpajakan lainnya. Termasuk antara lain Pajak Daerah untuk mempercepat industri kendaraan listrik di Indonesia, serta ekstensifikasi pasar ekspor baru melalui negosiasi kerja sama PTA (Preferential Tariff Agreement) dengan negara yang memiliki demand tinggi untuk kendaraan bermotor.

Apalagi, adanya Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) yang sudah resmi ditandatangani, diyakini mampu membuka lebih lebar peluang memacu ekspor mobil ke Negeri Kanguru.

"Pasar yang terbuka itu ditargetkan menjadi primadona ekspor mobil dari Indonesia ke Australia, karena marketnya cukup besar, hingga 1,2-1,5 juta kendaraan. Sebab, industri otomotif di Australia sudah tutup semua. Ini diharapkan, industri otomotif nasional bisa menjajaki, karena salah satu insentif yang diberikan adalah electric vehicle (EV)," paparnya.

 Pemerintah akan mempermudah kalangan usaha khususnya dunia otomotif dalam melakukan ekspor kendaraan dalam bentuk jadi (CBU). (Suara.com/Achmad Fauzi)
Pemerintah akan mempermudah kalangan usaha khususnya dunia otomotif dalam melakukan ekspor kendaraan dalam bentuk jadi (CBU) [Suara.com/Achmad Fauzi].

Sebagai salah satu sektor kampiun dalam Making Industri 4.0, industri otomotif diharapkan mampu membawa perubahan ke arah peningkatan efisiensi di tiap tahapan rantai nilai proses industri sehingga bisa meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk.

“Dengan mendukung revolusi industri 4.0, kami optimitis akan mampu meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing. Terlebih lagi dengan didukung industri tier-1 dan 2 yang cukup banyak, sehingga dapat mendorong pengembangan IKM otomotif,” papar Airlangga Hartarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI