Kembali, Carlos Ghosn Dibebaskan dengan Jaminan

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 26 April 2019 | 11:00 WIB
Kembali, Carlos Ghosn Dibebaskan dengan Jaminan
Beberapa lelaki berjalan melewati layar yang menayangkan berita tentang pembesar Nissan Carlos Ghosn di Tokyo (20/11/2018). Saham Nissan dan Mitsubishi jatuh, saat para dewan aliansi perusahaan otomotif yang dipimpinnya berniat mencopot jabatannya, sehari setelah ia ditangkap karena dugaan pelanggaran keuangan [AFP/Toshifumi Kitamura].

Suara.com - Hingga saat ini, peradilan terhadap mantan pimpinan aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi, Carlos Ghosn terus digelar oleh pengadilan distrik Tokyo, Jepang.

Taipan kelahiran Brasil asal Lebanon serta mengenyam pendidikan di Perancis itu dikenai tuduhan antara lain memperkecil jumlah penghasilannya dalam pelaporan keuangan, serta melimpahkan kerugian pribadi masuk ke rekening Nissan.

Ia ditangkap di Jepang pada November 2018, dihadapkan ke meja hijau perdana pada Januari 2019, sempat dibebaskan dengan jaminan setelah terus-menerus ditahan, lantas ditangkap kembali. Dan berita terbaru kini, ia kembali bisa dibebaskan dengan sejumlah jaminan.

Dikutip dari kantor berita Antara, pada Kamis (25/4/2019), Carlos Ghosn dibebaskan kembali dengan jaminan, setelah didakwa untuk keempat kalinya. Ini adalah pembebasan kedua kali yang didapatkan suami dari Carole Ghosn itu.

Kantor berita Jepang, Kyodo, memaparkan bahwa Carlos Ghosn saat meninggalkan rumah tahanan kemarin mengenakan setelan jas gelap tanpa dasi. Dan tidak lagi menyamar dengan seragam pekerja, seperti saat pembebasan perdananya pada Maret 2019.

Kali ini, persyaratan yang diberikan pengadilan distrik Tokyo semakin ketat, yaitu pelarangan atas Carlos Ghosn untuk berkomunikasi dengan Carole Ghosn. Sebagai catatan, saat penangkapannya kembali beberapa saat lalu, peranti komunikasi sang istri diberitakan turut disita.

Kali ini, jaminan yang diberikan untuk pembebasan Carlos Ghosn mencapai 500 juta Yen atau sekitar 4,5 juta dolar Amerika Serikat (AS). Terhitung lebih kecil dari pembebasan bersyarat perdana, yang mencapai 1 miliar Yen atau dua kali lipat nilai jaminan sekarang.

Junichiro Hironaka, ketua tim pengacara Carlos Ghosn menyatakan bahwa ia senang dengan putusan yang memberikan kebebasan terbatas atas kliennya itu. Tadinya ia sempat khawatir karena jaksa penuntut sangatlah menentang permintaannya.

Sedangkan Carole Ghosn menyatakan bahwa ia memaparkan penahanan sang suami sangat menyiksa, sebagaimana dilaporkan Wall Street Journal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Carlos Ghosn Diadili, Dua Negara Bahas Nasib Aliansinya

Carlos Ghosn Diadili, Dua Negara Bahas Nasib Aliansinya

Otomotif | Rabu, 24 April 2019 | 07:00 WIB

Menggugah, Carlos Ghosn Lakukan Pembelaan Lewat Video

Menggugah, Carlos Ghosn Lakukan Pembelaan Lewat Video

Otomotif | Rabu, 10 April 2019 | 11:00 WIB

Waduh, Carlos Ghosn Kembali Ditahan Pemerintah Jepang!

Waduh, Carlos Ghosn Kembali Ditahan Pemerintah Jepang!

Otomotif | Jum'at, 05 April 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×