Mendahului Kendaraan dari Sebelah Kiri Saat Macet? Boleh, Namun ...

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 28 Mei 2019 | 16:25 WIB
Mendahului Kendaraan dari Sebelah Kiri Saat Macet? Boleh, Namun ...
Mendahului kendaraan (overtaking) dari sisi yang benar. Sebuah ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Para pemudik atau mudikers yang akan mengaspal bersama keluarga dengan kendaraan pribadi menyambut Mudik Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah tentu tak sabar lagi untuk berada di balik kemudi.

Sejumlah kendaraan melintasi jalur satu arah menuju Jakarta yang diberlakukan di tol Jakarta-Cikampek, di Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (19/6).
Sejumlah kendaraan melintasi jalur satu arah menuju Jakarta yang diberlakukan di tol Jakarta-Cikampek, di Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (19/6/2018) [ANTARA].

Selama melakukan perjalanan mudik, perilaku berkendara atau etika di jalan raya tentu saja menjadi hal yang perlu diperhatikan. Apalagi, dalam periode mudik Lebaran 2019 dan arus balik, pengemudi mudikers akan dihadapkan pada sistem jalur satu arah atau one way.

Saat hendak mendahului kendaraan yang ada di depan, pastikan tidak menggunakan lajur kiri. Walaupun dalam kondisi tertentu diperbolehkan.

Melalui akun sosial media @dishubdiy dijelaskan, mendahului dari sebelah kiri diperbolehkan jika dalam kondisi macet.

"Macet di sini dalam keadaan akibat kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud untuk berbelok kiri," tulis @dishubdiy.

Peraturan lalu lintas terkait mendahului kendaraan yang berada di depan sebenarnya sudah tertuang dalam UU No.22 Th 2009 tentang LLAJ pasal 109 ayat 1.

Tertulis kendaraan yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.

Selain itu, pastikan juga bahwa kondisi jalan sudah kondusif dan memungkinkan untuk mendahului kendaraan di depan. Jangan lupa memberi kode kepada pengendara lain agar mereka tidak terkejut dengan gerakan kendaraan yang Anda kemudikan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Bermobil, Simak Rumusan Zero Accident dari Wagub Jawa Barat

Mudik Bermobil, Simak Rumusan Zero Accident dari Wagub Jawa Barat

Otomotif | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:45 WIB

Ingin Mudik Ditemani Asisten Virtual? Coba Layanan Honda dan Toyota

Ingin Mudik Ditemani Asisten Virtual? Coba Layanan Honda dan Toyota

Otomotif | Selasa, 28 Mei 2019 | 10:00 WIB

Lewat Jalur Sumbar, Pemudik Silakan Jajal Kelok 44 di Kabupaten Agam

Lewat Jalur Sumbar, Pemudik Silakan Jajal Kelok 44 di Kabupaten Agam

Otomotif | Selasa, 28 Mei 2019 | 09:00 WIB

Terkini

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:50 WIB

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:38 WIB

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:19 WIB

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:10 WIB

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:35 WIB

Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar

Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:13 WIB

Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak

Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan

Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026

Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:32 WIB

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:10 WIB

×