Ada Wacana Ganjil Genap Motor, Ini Kata Asosiasi Pengemudi Daring

RR Ukirsari Manggalani

Minggu, 04 Agustus 2019 | 08:00 WIB
Ada Wacana Ganjil Genap Motor,  Ini Kata Asosiasi Pengemudi Daring
Ilustrasi taksi online [HiTekno.com].

Suara.com - Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 menyebutkan bahwa area cakupan untuk ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau mobil akan diperluas. Bersamaan, mencuat wacana bahwa kebijakan penggunaan pelat nomor kendaraan tertentu juga akan dikenakan kepada sepeda motor atau kendaraan roda dua.

Di kalangan para rider, biker, atau pengguna motor, hal ini menimbulkan pro dan kontra. Tak terkecuali bagi Asosiasi Driver Online (ADO) DPD DKI Jakarta, atau tak lain adalah asosiasi para driver mobil dan motor untuk layanan transportasi dalam jaringan yang populer disebut ojek online alias ojol dan taksi online atau taksol. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

Seorang perempuan menunjukkan salah satu aplikasi taksi online di ponsel pintarnya (Antara/Wahyu Putro).
Seorang perempuan menunjukkan salah satu aplikasi taksi online di ponsel pintarnya [ANTARA/Wahyu Putro].

ADO DPD DKI Jakarta menyatakan keberatan mereka atas adanya wacana pemerintah setempat untuk menerapkan aturan ganjil genap bagi sepeda motor ini.

"Kami merasa keberatan dengan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua karena akan semakin menyulitkan kami dalam mencari nafkah," demikian papar Kaharudin, Ketua DPD ADO DKI Jakarta pada Sabtu (3/8/2019).

Kaharudin menyatakan bahwa selama ini sejatinya mereka sudah cukup disulitkan oleh aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat, apalagi jika ditambah aturan serupa bagi sepeda motor.

"Dengan aturan sekarang saja sudah pusing untuk mencari nafkah karena harus menyesuaikan tanggal dengan pelat nomor kendaraan," tandasnya untuk taksol atau layanan dalam jaringan (daring) bagi roda empat atau mobil.

Disebutkannya bahwa aturan ganjil genap terkadang memaksa para driver angkutan daring untuk libur atau tidak bekerja. Pasalnya, pelat nomor kendaraan tidak sesuai tanggal berlaku ganjil atau genap.

Terkait adanya wacana tambahan aturan ganjil genap bagi sepeda motor, Kaharudin mengatakan, ADO DKI Jakarta akan berdiskusi dengan ADO se-Indonesia untuk mencarikan solusi dari wacana ganjil genap sepeda motor itu.

Juga, pihak DPD ADO DKI Jakarta akan segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah atau kementerian terkait untuk membahas persoalan ganjil genap tadi.

baca juga

"Kami belum mengambil keputusan langkah ke depannya, namun kami berencana melayangkan surat ke kementerian terkait terlebih dahulu," tandas Kaharudin.

Sementara itu, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor.  Ia pun menegaskan bahwa untuk saat ini peraturan ganjil genap diberlakukan bagi kendaraan roda empat.

"Kami sedang mengkaji, karena berdasarkan kajian jumlah sepeda motor saat diberlakukan ganjil genap volumenya 72 persen, hanya 28 persen roda empat," tambah  Syafrin Liputo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Anti Air, Jaket Baru Pengendara Gojek Tak Boleh Disikat

Kini Anti Air, Jaket Baru Pengendara Gojek Tak Boleh Disikat

Otomotif | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 19:45 WIB

Mengharukan, Begini Kisah Pak Bagong Sang Driver Gojek Pertama di Jogja

Mengharukan, Begini Kisah Pak Bagong Sang Driver Gojek Pertama di Jogja

Otomotif | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 14:51 WIB

Hapus Gambar Motor di Logo Baru, Ini Penjelasan Gojek Terkait Logo Mereka

Hapus Gambar Motor di Logo Baru, Ini Penjelasan Gojek Terkait Logo Mereka

Otomotif | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 13:44 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×