Beli Mobil Lelang Eks Pemda, Pria Ini Gugat Polda dan Pemkab, Kenapa?

Rauhanda Riyantama | Praba Mustika | Suara.com

Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:30 WIB
Beli Mobil Lelang Eks Pemda, Pria Ini Gugat Polda dan Pemkab, Kenapa?
Peserta mengikuti lelang barang milik pejabat negara dalam acara "110 Tahun Lelang Indonesia" di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Seorang pria bernama Andre Prasetyo menggugat Polda Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) karena merasa dirugikan ratusan juta rupiah, usai membeli mobil eks Pemda melalui proses lelang.

Andre Prasetyo atau yang bernama asli Dwi Andry Prasetyo mengunggah keluhannya di grup pecinta mobil tua, Motuba di jejaring Facebook.

"Saya ada permasalahan setelah memenangkan lelang negara, kendaraan eks Pemda yang dilelang tanpa BPKB, namun dari pihak kepolisian tidak mau memproses dengan alasan kendaraan tersebut tidak terdaftar di database Polda," kata Andre.

Padahal, menurut Andre, kendaraan berupa mobil eks pemda yang ia beli itu terdaftar di e-Samsat "Saya cek di e-Samsat, data kendaraan ada, pelat nomor ada, tunggakan pajak pun ada. Dari kepolisian akhirnya minta faktur, tapi fakturnya pun kita mau cari di mana? Saya sampaikan bahwa dengan risalah lelang harusnya bisa sebagai pengganti faktur karena fungsinya sama sebagai bukti kepemilikan kendaran bermotor yang sah,"

Lebih lanjut, risalah lelang memang bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah, sesuai dengan Perka Polri (Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia) Nomor 5 Tahun 2012, Pasal 1 ayat 15.

Pada Pasal 1 ayat 15 berbunyi "Bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah adalah bukti awal kepemilikan ranmor berupa faktur ranmor, risalah lelang, surat keterangan waris, surat keterangan hibah, surat pernyataan dari ahli waris dan/atau kuitansi pembelian,"

Karena tak mendapat kejelasan, Andre pun menggugat Polda Malut, Pemkab Morotai dan KPKNL "Akhirnya saya menggugat Ditlantas di pengadilan agar saya mendapat kepastian hukum. Apakah teman-teman di sini pernah mengalami seperti saya? Terima kasih,"

Beli Mobil Lelang Eks Pemda, Pria Gugat Polda, Pemkab Ternate dan KPKLN. (Facebook/Andre Prasetyo)
Beli Mobil Lelang Eks Pemda, Pria Gugat Polda, Pemkab Ternate dan KPKLN. (Facebook/Andre Prasetyo)

Tak butuh waktu lama, cerita Andre Prasetyo ini pun menuai beragam respons dari warganet. Banyak yang mendukung karena menganggap langkah yang dilakukan Andre sudah benar.

"Setahu saya kalau lelang kendaraan eks Pemda kan pelat merah, nah itu harus dilengkapi BPKB. Karena ketika mobil itu didaftarkan pasti ada BPKB-nya. Dalam hal ini, coba lihat risalah lelangnya apakah tercantum obyek kendaraan roda empat atau scrap (besi tua) kalau scrap ya nggak bisa diurus karena dianggapnya lelang besi," kata Reza.

Andre pun menjelaskan kalau risalah lelang tersebut tercantum sebagai unit kendaraan.

"Harusnya cukup dengan risalah lelang. Itu cuma dipersulit aja karena mereka mau duit tapi nggak berani minta terang-terangan." Ujar Basal menduga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lelaki Ini Gunakan Kotoran Hewan Kerjai Temannya

Lelaki Ini Gunakan Kotoran Hewan Kerjai Temannya

Tekno | Selasa, 13 Agustus 2019 | 09:20 WIB

Kongres Disebut Jadi Berkah PSK, Kader PDIP Polisikan Sebuah Akun Twitter

Kongres Disebut Jadi Berkah PSK, Kader PDIP Polisikan Sebuah Akun Twitter

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 08:03 WIB

Disandera KKSB, Satu Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Kabupaten Puncak

Disandera KKSB, Satu Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Kabupaten Puncak

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:44 WIB

Bentuk Pam Swakarsa 1998 Cuma Dapat Rp 400 Juta, Kivlan Zen Gugat Wiranto

Bentuk Pam Swakarsa 1998 Cuma Dapat Rp 400 Juta, Kivlan Zen Gugat Wiranto

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:52 WIB

Terkini

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif  Indonesia

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:05 WIB

Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta

Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:59 WIB

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:16 WIB

7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil

7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:52 WIB

Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda

Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:51 WIB

Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid

Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06 WIB

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:58 WIB

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:51 WIB

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:20 WIB