Polda Metro Jaya Sudah Terbitkan Regulasi Mobil Listrik di Jakarta

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:20 WIB
Polda Metro Jaya Sudah Terbitkan Regulasi Mobil Listrik di Jakarta
Mobil listrik Nissan Leaf dipamerkan di Brussels, Belgia pada 18 Januari 2019. [Shutterstock]

Suara.com - Polda Metro Jaya, pada Selasa (13/8/2019) di Jakarta, mengatakan telah menerbitkan regulasi terkait mobil listrik yang diperbolehkan beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorar Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, terdapat beberapa aturan yang mengatur persyaratan operasional kendaraan bermotor penggerak listrik.

Namun sebelum mendapatkan izin operasi, kendaraan tersebut harus didaftarkan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan adapun empat syarat pendaftaran yang harus dipenuhi yakni:

1. Dokumen Importasi atau Asal Usul Kendaraan. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh Dirjen Bea Cukai, apabila kendaraan tersebut diimpor dari luar negeri.

2. Dokumen Laik Jalan berupa Surat Registrasi Uji Tipe yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

3. Dokumen Tanda Pendaftaran Tipe yang diterbitkan oleh Kementrian Perindustrian.

4. Dokumen Indentitas Perorangan/Badan Hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri, contohnya KTP, Siup, NPWP dan sebagainya.

"Apabila persyaratan utama tersebut sudah dilengkapi maka Polri bisa mendaftarkan baik kendaraan bermotor penggerak mesin maupun penggerak listrik," kata Sumardji.

Sedangkan mengenai sepeda listrik maupun motor listrik, ia mengatakan, tafsiran atau definisi yang diperkenankan beroperasi di jalan sepenuhnya ada di tangan stakeholder terkait.

"Sepeda listrik ataupun motor listrik itu sangat tergantung pemahaman dan tafsiran kementrian perindustrian dan kementrian perhubungan. Polri ada di hilir. Jadi ini berhubungan dengan instansi terkait atau stakeholder," tuturnya.

Sumardji juga menambahkan saat ini sudah ada sejumlah regulasi terkait kendaraan bermotor dengan penggerak listrik yakni, Pasal 64 UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan. Kemudian dipertegas dalam PP 55 tahun 2012 tentang kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Terpopuler: Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah, 7 Motor Listrik Tangguh untuk Harian

Terpopuler: Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah, 7 Motor Listrik Tangguh untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:50 WIB

Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok

Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 19:47 WIB

Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China

Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 17:27 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Mau Beli EV Bekas? Jangan Sampai Battery Health-nya di Bawah Angka Ini

Mau Beli EV Bekas? Jangan Sampai Battery Health-nya di Bawah Angka Ini

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 15:21 WIB

Terkini

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:00 WIB

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:00 WIB

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:00 WIB

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:00 WIB

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:57 WIB

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:21 WIB

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB