TKDN Kendaraan Listrik Wajib 80 Persen di 2026, Begini Kata GAIKINDO

Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:16 WIB
TKDN Kendaraan Listrik Wajib 80 Persen di 2026, Begini Kata GAIKINDO
Uji coba pengembangan charging station atau Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk mendukung akselerasi kendaraan listrik di Jakarta, Kamis (14/12/2018) [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

Suara.com - Melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019, Pemerintah Indonesia menargetkan kendaraan bermotor listrik wajib memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 80 persen pada 2026 dan seterusnya.

Lalu bagaimana kesiapan para pelaku industri otomotif dalam mencapai target ini?

Sekretaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara menyatakan pihaknya tidak keberatan dan mendukung keputusan pemerintah.

"Ini tentunya harus kita dukung. Upayanya adalah jangan sampai industri ini beralih ke negara lain," ujar Kukuh Kumara, saat dijumpai dalam seminar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) bertajuk "Peningkatan Daya Saing Industri Otomotif Indonesia Menuju Era Otomotif 4.0", di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Akan tetapi, tambah Kukuh Kumara, yang perlu diperhatikan adalah cara untuk meningkatkan daya saing. Kemudian perlu diingat bahwa industri otomotif ini tidak hanya berdiri sendiri, ada juga komponen-komponen lain yang ada di dalamnya.

Ambil contoh misalnya, Indonesia memiliki sumber daya karet yang cukup banyak. Akan jauh lebih menguntungkan bila memiliki pabrik di Indonesia, karena bahan bakunya ada di Tanah Air. Analogi yang sama juga berlaku untuk Electric Vehicle (EV). Indonesia memiliki cobalt yang bisa dikembangkan sebagai material pembuatan baterai bagi mobil bertenaga listrik.

"Kalau ini dikembangkan dengan sumber daya alam yang ada di Indonesia, kita akan mampu meningkatkan daya saing," papar Kukuh Kumara.

Ia juga menyampaikan, bahwa pemenuhan TKDN juga merupakan sebuah proses peremajaan antara robotik dan tenaga manusia di mana akan terjadi penggantian atau shifting.

Baca Juga: Pasar Otomotif Nasional Lesu, Market Share Daihatsu Capai 17,2 Persen

"Yang semula bersifat mainhall dan sebagainya. Jadi itu prosesnya ada," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI